Berita Metro Nasional

Bawa Angin Baru: Nasruddin Pimpin Dewan Kehormatan Daerah PERADI Kendari, Siap Berantas Pelanggaran Kode Etik

IMG 4507

KENDARI, OKESULTRA.ID – Momen bersejarah bagi dunia hukum di Sulawesi Tenggara tercatat hari ini. Nasruddin, S.H., M.H, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Kendari untuk masa bakti 2026–2031.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM, dan di Sumpah oleh Ketua DKP Pusat PERADI Dr. Adardam Achyar, S.H.,M.H. dalam upaya memperkokoh pengawasan etika dan integritas profesi advokat di daerah.

Acara pelantikan yang berlangsung penuh khidmat ini menjadi tonggak penting bagi organisasi advokat di Kendari. Kehadiran tokoh puncak PERADI di tingkat nasional menegaskan komitmen pusat untuk memastikan setiap struktur organisasi di daerah berjalan sesuai aturan, serta menjaga nama baik profesi hukum di mata masyarakat.

IMG 4506 scaled

Dalam amanat pelantikannya, Prof. Otto Hasibuan menekankan bahwa keberadaan Dewan Kehormatan Daerah bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan garda terdepan penjaga marwah profesi. “DKD adalah jantung integritas PERADI. Tanpa pengawasan etika yang tegas, organisasi ini akan kehilangan kepercayaan publik. Saudara Nasruddin dan seluruh anggota yang dilantik hari ini memikul tanggung jawab besar: memastikan setiap advokat di Kendari bekerja dengan jujur, berintegritas, dan memegang teguh sumpah profesi,” tegas Prof. Otto di hadapan ratusan hadirin.

Dr. Abdul Rahman Pimpin IKA UNSULTRA. Sinergi Alumni Kunci Kemajuan Almamater

Susunan kepengurusan DKD PERADI Kendari periode 2026–2031 yang dilantik secara lengkap terdiri dari: Nasruddin, SH., MH sebagai Ketua; Hj. Yuniana, SH., MH sebagai Sekretaris; serta anggota DR. La Ode Bariun, SH., MH, DR. Ma’ruf Akib, SH., MH, Ayatullah, SH., MH, DR. Herman, SH., MH, Kombes Pol (Purn) H. Syarifuddin, SE., M.Si, dan DR. Haris Yusuf, SH., MH. Komposisi ini menggabungkan pengalaman akademis, praktik hukum, hingga latar belakang keamanan, yang dinilai sangat ideal untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan menyeluruh.

Usai menerima amanah kepemimpinan, Ketua DKD yang baru dilantik, Nasruddin, S.H., M.H, menyampaikan bahwa tugas utama yang diemban adalah memperbaiki sistem pengaduan dan penanganan kasus pelanggaran kode etik yang selama ini dinilai lambat.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran. Siapa pun yang melanggar aturan profesi, kami akan proses dengan tegas namun tetap adil, sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi mereka yang merusak citra advokat,” ujar Nasruddin dengan nada tegas namun tenang.

IMG 4505 scaled

Ia menambahkan, DKD periode ini akan menerapkan prinsip transparansi di setiap tahapan penanganan kasus. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh kinerja advokat akan diberikan kemudahan akses untuk menyampaikan laporan, dan perkembangan penanganan laporan akan disampaikan secara terbuka.

Rizal Pasolong: PBH PERADI Kendari Siap Jawab Kebutuhan Hukum Masyarakat

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa PERADI memiliki lembaga yang berani dan mampu menjaga hak mereka sebagai pengguna jasa hukum,” jelasnya.

Selian itu, Nasruddin juga mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk menyusun panduan kerja yang lebih praktis, sehingga seluruh anggota DKD memiliki acuan yang jelas dalam bertindak.

“Kami akan menyusun standar operasional prosedur yang terperinci, agar setiap keputusan yang diambil berdasar fakta dan aturan yang kuat, tidak ada kesalahpahaman,” katanya.

Kehadiran DR. La Ode Bariun, SH., MH dan DR. Ma’ruf Akib, SH., MH yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan hukum diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam setiap putusan DKD.

“Ilmu dan pengalaman kami di bidang akademik akan kami gunakan untuk memastikan setiap langkah DKD berjalan selaras dengan prinsip hukum yang benar dan adil,” ujar DR. La Ode Bariun.

Ibrahim Tane Dilantik Pimpin PERADI Kendari 2026-2031: Takad Kuat Jaga Integritas dan Perluas Akses Keadilan

Keunikan susunan kepengurusan ini juga terlihat dari masuknya unsur mantan aparat kepolisian, Kombes Pol (Purn) H. Syarifuddin, SE., M.Si. Ia menilai kehadirannya menjadi jembatan penting antara dunia hukum profesi dengan dunia penegakan hukum umum.

“Saya membawa pengalaman penegakan aturan untuk membantu DKD bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Sinergi ini akan membuat penegakan etika di PERADI semakin kuat,” paparnya.

Ketua DPC PERADI Kota Kendari, Ibrahim Tane, SH., MH, dalam kesempatan terpisah memberikan apresiasi tinggi terhadap susunan kepengurusan DKD yang baru.

“Ini tim yang sangat solid dan berkompeten. Kami yakin dengan DKD yang kuat, DPC PERADI Kendari akan semakin dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Ibrahim Tane.

IMG 4504 scaled

Namun, di tengah optimisme ini, tantangan besar masih mengintai. Masih banyaknya kasus pelanggaran seperti kelalaian tugas, biaya yang tidak wajar, hingga perilaku tidak terpuji menjadi pekerjaan rumah utama. Prof. Otto Hasibuan mengingatkan bahwa tantangan ini harus dihadapi dengan berani.

“Jangan takut menghadapi masalah. Justru di situlah nilai keberanian kalian diuji,” pesannya.

Masyarakat luas pun menyambut positif pelantikan ini. Sejumlah pengguna jasa hukum yang hadir berharap DKD yang baru benar-benar menjadi solusi bagi keluhan yang selama ini sering terhambat.

“Kami berharap ada perubahan nyata, advokat yang melanggar benar-benar di proses, sehingga kami merasa aman saat menggunakan jasa mereka,” ujar salah satu warga yang hadir.

Dengan susunan kepengurusan yang lengkap dan visi yang jelas, Dewan Kehormatan Daerah PERADI Kota Kendari periode 2026–2031 kini siap melangkah. Semangat penegakan etika, transparansi, dan pelayanan publik menjadi pedoman utama mereka. “Kami berjanji tidak akan mengecewakan kepercayaan yang diberikan. Kami bangun PERADI Kendari yang bermartabat, berintegritas, dan dicintai masyarakat,” tutup Nasruddin.

Reporter : duL