Berita Metro

Data Jadi Nyawa Kebijakan: Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Menuju PEMDI 2026

IMG 4469
Ketgam : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Andi Syahrir Saat Memberikan Sambutan. Foto : Dinas Kominfo Sultra

KENDARI. OKESULTRA.ID – Di tengah perubahan paradigma pemerintahan menuju era digital, data kini bukan lagi sekadar catatan administratif, melainkan fondasi utama yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara tegas memperkuat komitmen ini melalui kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral, yang digelar di salah satu Hotel di Kendari, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra selaku Walidata Daerah. Acara ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan visi dan kemampuan seluruh pengelola data di lingkungan pemerintah daerah.

Secara resmi, kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Rony Yakob. Turut hadir sebagai narasumber tim ahli dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra serta jajaran pengelola data di lingkungan Diskominfo Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Andi Syahrir, memaparkan tujuan utama kegiatan ini. Menurutnya, keseragaman pemahaman dan peningkatan kapasitas SDM adalah prioritas agar pengelolaan data berjalan efektif.

Tinjau Proyek HPAL PT Vale, Menteri Investasi Tekankan Prinsip Tambang Berkelanjutan

“Kami di Kominfo berperan sebagai fasilitator dan Walidata Daerah. Namun ingat, kualitas data itu sendiri ditentukan oleh OPD sebagai penghasil data. Jadi kolaborasi adalah kunci mutlak,” tegas Andi Syahrir.

Ia membawa kabar penting terkait perubahan standar penilaian nasional. Mulai tahun 2026, pemerintah pusat mengganti Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI).

“Dalam PEMDI, pengelolaan data menjadi komponen penilaian yang melekat di semua instansi. Capaian atau kegagalan indeks ini bukan milik Kominfo saja, melainkan tanggung jawab seluruh OPD,” jelasnya.

Andi Syahrir juga memaparkan prestasi membanggakan Sultra di kancah nasional. Pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan berhasil menembus enam besar terbaik di Indonesia.

Tahun ini, Pemprov Sultra kembali optimis dengan mengusulkan Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai sampel penilaian. Targetnya jelas: mempertahankan bahkan melampaui capaian gemilang tahun lalu.

Proyek HPAL Sambalagi Capai Tonggak Penting dengan Kedatangan Autoclave, Perkuat Masa Depan Hilirisasi Berkelanjutan

“Kami ingin membuktikan bahwa Sulawesi Tenggara tidak hanya maju dalam pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam tata kelola informasi. Data yang rapi adalah wajah profesionalisme pemerintah kita,” pungkas Andi Syahrir.

Kini, mata publik dan pemerintah pusat tertuju pada kinerja seluruh pengelola data di Sultra. Langkah yang diambil hari ini menjadi penentu apakah daerah ini benar-benar siap bertransformasi menjadi pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan berkelas nasional.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Rony Yakob menegaskan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar: keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Data yang buruk pasti melahirkan kebijakan yang salah sasaran.

“Data yang akurat, mutakhir, lengkap, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah. Tanpa data yang benar, kita hanya bekerja dalam tebakan,” tegas Rony di hadapan peserta.

Ia menyoroti bahwa implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Ini adalah tugas kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap instansi memiliki tanggung jawab besar sebagai produsen data.

Tekan Dampak Lingkungan: PT Vale Siapkan 1 Juta Bibit Tahunan, Bukti Tambang Tak Selalu Rusak Alam

“Setiap OPD wajib menghasilkan data yang memenuhi standar, dilengkapi metadata yang jelas, serta bisa dibagipakaikan. Tujuannya satu: agar tidak ada lagi perbedaan angka atau data yang saling bertentangan antarinstansi,” ujarnya.

Rony menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap statistik sektoral. Langkah ini adalah cara paling jujur untuk mengukur seberapa matang tata kelola data yang sudah dibangun, sekaligus menemukan celah-celah kelemahan yang harus segera diperbaiki demi pelayanan publik yang lebih baik.

Salah satu kunci kepercayaan terhadap data terletak pada metadata. Komponen ini sering dianggap sepele, padahal memiliki peran vital. Metadata menjelaskan asal-usul, metode pengambilan, hingga batasan penggunaan data tersebut.

“Metadata statistik sangat penting karena ia menjelaskan jejak data itu sendiri. Dengan ini, siapapun yang memakai data bisa memahami, memanfaatkan, dan mempertanggungjawabkan apa yang diambil,” jelas Rony.

Ia juga mengingatkan keras kepada seluruh pengelola agar tidak menunda pemutakhiran data pada aplikasi SIM Data. Data yang sudah usang sama saja dengan informasi yang menyesatkan.

“Data di SIM Data harus diperbarui secara berkala. Hanya data yang terkini yang bisa menggambarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil nanti tepat sasaran dan berbasis bukti, bukan asumsi,” tambahnya.

Rony mengajak seluruh admin, wali data, dan pengelola di setiap instansi memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin. Kompetensi dan kesamaan persepsi adalah senjata utama agar data pemerintah daerah menjadi andalan.

“Keberhasilan Satu Data Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pembina, wali data, dan produsen data harus terus diperkuat agar kualitas data Sultra semakin terpercaya,” pesannya.

Reporter: duL