BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menggelar pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, serta dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., dan jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Bombana.
Dalam perspektif investigatif, agenda seremonial ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi titik awal pengawasan terhadap integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat. Sumpah jabatan yang diucapkan menjadi kontrak moral sekaligus hukum yang mengikat para PNS dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Bombana dalam sambutannya menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Dengan telah diambilnya sumpah/janji pada hari ini, maka saudara-saudari secara otomatis terikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang memiliki konsekuensi hukum. ASN yang melanggar aturan, kata dia, dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat.
Lebih lanjut, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya loyalitas terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta pemerintah sebagai bagian dari prinsip dasar dalam menjalankan tugas negara.
“Saudara-saudari diharapkan mampu mendukung terwujudnya good governance. Hal ini sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik,” lanjutnya.
Dari hasil penelusuran, tantangan terbesar ASN di daerah bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada konsistensi penerapan disiplin dan integritas dalam pelayanan publik. Praktik indisipliner, penyalahgunaan kewenangan, hingga rendahnya kualitas pelayanan masih menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk di tingkat kabupaten.
Karena itu, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa profesionalisme dan produktivitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, teruslah belajar, dan jadilah abdi negara serta abdi masyarakat yang melayani dengan tulus, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 71 orang resmi diambil sumpahnya sebagai PNS. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menyerahkan SK CPNS kepada enam orang formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan.
Di akhir kegiatan, Bupati Bombana menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.
“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah menerima SK PNS dan SK CPNS sekaligus diambil sumpahnya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat sistem pengawasan internal ASN. Publik kini menaruh harapan besar agar komitmen yang diucapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan tercermin dalam kinerja nyata, transparansi, serta pelayanan yang bersih dari praktik penyimpangan.
Reporter : duL





