KENDARI, OKESULTRA.ID- Berikut lini masa Quick Win 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua.
Quick Win100 hari program kerja ASR-Hugua ini dipaparkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Quick Win 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih ASR-Hugua di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (10/2/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang dihadiri Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemprov lainnya.
Adapun Quick Win 100 hari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih ASR-Hugua yang disampaikan Ketua Tim Asistensi, Andi Khaeruni yakni :
Pengendalian inflasi, mitigasi dan penanggulangan bencana, sertifikasi halal untuk UMKM dan rumah pemotongan hewan Sulawesi Tenggara, layanan ambulans darat dan laut gratis.
Beasiswa untuk generasi Sulawesi Tenggara, asuransi kesehatan gratis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara, Sultra sport festival.
Selain itu, dalam program 100 hari kerja ASR-Hugua akan ada program unggulan yakni
Modal usaha untuk ibu (Mantu) yakni untuk meningkatkan akses permodalan bagi ibu-ibu dan peningkatan kapasitas usaha.
Jalan mulus antar wilayah (Jamaah) yaitu perbaikan jalan rusak yang memiliki mobilitas tinggi.
Dan perlengkapan dan seragam sekolah gratis (Penggaris).
Selanjutnya, launching penanaman rehabilitasi DAS untuk ketahanan pangan dengan target peningkatan daya dukung.
Agro kompleks (bantuan pupuk, benih, alsintan) untuk meningkatkan produktivitas, launching Pergub road map blue ekonomi.
Sertifikat tanah gratis per desa di wilayah daratan dan wilayah kepulauan.
Serta, hibah Organisasi Masyarakat (Ormas), yakni menggerakkan Ormas di Sulawesi Tenggara untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat Sultra.
Sementara itu, Sekda Sultra, Asrun Lio menyebutkan dari 15 program kerja 100 hari Gubernur dan Wagub Gubernur Sultra terpilih yang telah disusun secara keseluruhan sudah masuk dalam kegiatan-kegiatan yang ada di perangkat daerah.
“Sisa dilakukan penyesuaian saja atau harmonisasi kegiatan-kegiatan itu. Misalnya kegiatan pendidikan, seperti pemberian beasiswa, pemberian seragam gratis kepada siswa yang ekonominya kurang mampu,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : duL