KENDARI, OKESULTRA.ID – Komisi Pemulihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah mengumumkan hasil Seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, Senin (20/05/2024).
Sebanyak 51 peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang di nyatakan lulus dan berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya, yakni tahapan Wawancara.
Untuk tahapan selanjutnya, yakni tahapan Wawancara, akan dilaksakan mulai hari Selasa, 21 Mei 2024 sampai dengan 23 mei 2024, bertempat di Kantor KPU Kita Kendari.
Sebagai informasi, PPS sendiri merupakan panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, salah satu tugas PPS adalah mengumpulkan hingga menyampaikan hasil penghitungan suara.
Berikut link pengumumannya :
https://www.facebook.com/share/p/i88mZQzSKLYgsv1Y/?mibextid=qi2Omg





