BeritaMetroNasionalNews

Pj Gubernur Sultra dan Mendagri Ikut Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak

×

Pj Gubernur Sultra dan Mendagri Ikut Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak

Share this article
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat mengikuti Rakor bersama Mendagri secara virtual. Foto : Isra, OS

KENDARI, OKESULTRA.ID- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait isu-isu strategis pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sultra, Rabu (27/3/2024).

Rakor secara virtual ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dipimpin langsung oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya, Sekjen Kemendagri, Irjen Kemendagri dan jajarannya, Para Pj. Gubernur Se- Indonesia, dan para Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Turut hadir mendampingi Pj Gubernur dalam Rakor tersebut Asisten I Setda Sultra, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda dan Sekdis Kesbangpol Sultra.

Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan masa jabatan Pj Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Di mana Kemendagri akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali terkait pelaksanaan tugas pejabat kepala daerah secara rutin dan berkala.

“Kemendagri akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali terkait pelaksanaan tugas pejabat kepala daerah secara rutin dan berkala,” ujarnya

Ia juga menyampaikan di tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Diikuti oleh 37 Gubernur, 93 Kota dan 415 Kabupaten.

Sebelumnya kata Tito Berdasarkan surat edaran Mendagri, pada 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2024, agar mendorong Pemda menganggarkan dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan memastikan alokasi anggaran kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dibebankan pada APBD 2023 dan APBD 2024 dan dianggarkan pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 dianggarkan sebesar 60 persen.

Selain itu, Tito juga beberkan langkah-langkah menjaga layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) pada hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 yaitu :

Pertama, stabilitas keamanan selama bulan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1445 H dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.

Kedua, keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pada simpul-simpul transportasi (Bandara, Terminal, Stasiun, Pelabuhan dan Jalan Raya).

Ketiga, pengaturan terhadap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Keempat, sinergi antara Forkopimda dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap gangguan Trantibumlinmas dan kejadian bencana.

Dan terakhir pemantauan situasi lapangan dan bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Adv)

Reporter : Israwati
Editor : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *