KENDARI, OKESULTRA.ID- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memimpin apel gabungan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, (26/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Sultra meminta agar jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengkoordinasikan capaian kinerja kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Sebab, tiga hari kedepan sudah memasuki bulan Maret, dimana seharusnya dalam rancangan kerja didasarkan anggaran atau tahun anggaran sudah bekerja di triwulan 1, Januari, Februari dan Maret.
“Saya berharap kepada para Perangkat Daerah (PD) di kerja capaiannya, serta masing-masing PD dicek dan dikoordinasikan kepada Sekretaris Daerah. Ini bisa terlihat pada saat triwulan 1 atau triwulan semester sehingga bisa dilihat capaian, kalau dikira-kira tidak bisa terserap lagi langsung dilaksanakan optimalisasi dan digeser dukungan anggarannya kepada Satuan Kerja (Saker) yang kekurangan dukungan anggaran,” ucap Andap.
Ia juga menyampaikan jika dihitung dari tanggal pelantikan Keputusan Presiden tanggal 4 September dan dilantik Mendagri RI pada 5 September serta serah terima denga Ali Mazi tanggal 8 September 2023.
“Kemudian saya berusaha menularkan teknologi bekerja yang saya dapatkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk juga berprektif di tempat-tempat lain. Kita mendatangkan kepala Pusat Data Informasi (Pusdatim) dari Kementerian Hukum sehingga sering informasi kepada masing-masing Sekda,” bebernya.
Selain itu juga, SPBE adalah amanah Perpres 95 tahun 2018 yang harus membuat pihaknya mengejar ketertinggalan 5 atau 6 tahun SPBE.
“Dari tahun lalu, sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang telah kita lakukan dihadiri seluruh Bupat/Walikota, kita evaluasi termasuk PD, setelah Rakor kita melakukan evaluasi,” jelasnya.
Dirinya juga meminta jajarannya agar merefleksikan kembali di akhir tahun dalam capaian-capaian untuk dikoreksi dari masyarakat sehingga dirilis, jika ada feedback atau umpan balik.
“Karna inti dari birokrasi adalah pelayanan publik setelah itu, kita menyusun resolusi tahun 2024 sekaligus juga pada saat Rakor seyogianya kita menyusun rencana aksi untuk percepatan kinerja kita tahun 2024, itu merupakan gambaran teknologi bekerja,” terangnya.
Menurut Andap, perjanjian Kinerja yang didasari peraturan Menteri PANRB nomor 53 tahun 2014 tentang pedoman SAKIP, agar setahun sekali ditetapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daerah kita agar menyusun perjanjian kinerja, dituangkan lagi dan dijabarkan sehingga turunannya Rencana Aksi, masing-masing Perangkat Daerah menjelaskan kepada pelaksana.
“Didalam perjanjian kinerja diturunkan di Renstra (5 tahun), Renja (1 Tahun), sehingga memuat sasaran, indikator,target dan anggaran dibuat rencana aksinya untuk percepatan kinerja yang sudah disampaikan tadi, sekaligus memonitoring,mengevaluasi, termasuk juga mengsupervisi sehingga Perencanaan yang baik, tidak akan pernah menghianati hasil,” tuturnya.
Terakhir, Andap juga menyampaikan 13 hari lagi akan memasuki bulan Ramadhan, untuk itu ia mengajak semua ASN untuk saling memaafkan.
“Saya Pj. Gubernur mengucapkan mohon maaf lahir batin, semoga kita dipertemukan di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : Israwati
Chief Editor : Siswanto Azis