BeritaButonDaerahKolut

Pj Bupati Buton dan Kolut Resmi Dilantik, Gubernur Titip Pesan Ini

×

Pj Bupati Buton dan Kolut Resmi Dilantik, Gubernur Titip Pesan Ini

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID- Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton La Ode Mustari dan Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Sukanto Toding.

Kedua Penjabat daerah ini dilantik di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (4/9/2023).

Pelantikan Pj Bupati Kolut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3216 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolut Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pelantikan Pj Bupati Buton berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3 – 3217 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buton Sulawesi Tenggara.

Ali Mazi berpesan agar pejabat Bupati Buton dan Pj Bupati Kolut betul-betul menjalankan dan memegang teguh amanah untuk melakukan tugas-tugas negara dan pemerintahan.

Melakukan kolaborasi, kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) daerah. Sehingga dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah, negara, dan menjalankan amanah rakyat bisa dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saudara bukan pengurus partai dan saudara bukan politisi, saudara adalah abdi negara atau aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan untuk menjalankan tugas-tugas di tengah-tengah kekosongan Bupati,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan amanah ini dilaksanakan dengan baik setulus-tulusnya jiwa dan hati, kita pegang teguh aturan dan ketentuan. Jangan dianggap hari ini sudah dilantik kemudian bekerja sendiri-sendiri,” tambahnya.

Selain itu orang nomor wahid di Sultra ini juga meminta agar kedua Pj Bupati tersebut dapat mensukseskan program pusat, program gubernur dan program bupati untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Ini sangat penting untuk menjadi pedoman dan pegangan Pj Bupati Buton maupun Kolaka Utara,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh agar kedua Pj Bupati tersebut menjalankan amanah sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tidak usah banyak gerakan tambahan,” beber pria yang akrab disapa ARS ini. (B)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *