KENDARI, OKESULTRA.ID – Guna mengantisipasi penyalahgunaan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kapolresta Kendari menggelar inspeksi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kendari, Selasa (27/9/2022).
SPBU yang diinspeksi pertama oleh Kapolresta Kendari didampingi oleh Wakapolresta Kendari, Kasat Reskrim Polresta Kendari adalah SPBU Teratai di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan, Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Yang dipantau adalah kegiatan penjualan BBM jenis bio solar oleh SPBU.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman melakukan pengecekan berupa jumlah alokasi BBM dari Depot Pertamina, waktu yang dibutuhkan setiap kendaraan masyarakat dalam mengisi BBM serta teknis antrian kendaraan.
“Untuk alokasi BBM dari Depot Pertamina ke SPBU yaitu sebanyak 16 KL per hari yang dianggap masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara teknis antrian yaitu kendaraan harus mengambil nomor antrian untuk bisa mengisi BBM. Waktu pengisian dari nozel ke kendaraan masyarakat dibutuhkan waktu sekitar 7 sampai 8 menit yang dianggap cukup lama dan tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang mengantri sehingga menyebabkan panjangnya antrian.
Eka Fathurrahman kemudian melanjutkan inspeksi di SPBU Saranani Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Ia langsung diskusi dengan pengawas serta masyarakat yang mengantri BBM jenis pertalite.
Untuk alokasi BBM jenis Pertalite dari Depot Pertamina yaitu sebanyak 16 sampai 24 KL perhari. Pihak Pengawas akan memberikan sanksi kepada operator nozel apabila melakukan pelanggaran dalam melakukan pengisian kepada masyarakat.
Masyarakat yang mengisi menggunakan Sepeda Motor jenis Suzuki Thunder yaitu untuk dijual kembali baik menggunakan botol maupun mesin Pertamini.
“Dari hasil inspeksi tersebut kita akan memberikan masukkan kepada pemerintah untuk membangun SPBU yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta membuat regulasi untuk mengatur pengisian BBM di SPBU guna mencegah antrian panjang,” pungkas Eka Fathurrahman. (C)
Reporter : Marwin
Editor : Siswanto Azis