BeritaMetroNews

Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara Gelar FGD

×

Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara Gelar FGD

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan riset Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristekdikti), Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Dimana, FGD tersebut mengangkat tema, Penyelesaian Kejahatan Korporasi Perbankan Melalui Pendekatan Restoratif, bertempat di Plaza Inn Hotel Kendari, Selasa (27/9/2022)

Dekan Fakultas Hukum Unsultra Dr. La Niasa, SH.MH, sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti Fakultas Hukum Unsultra, mengatakan bahwa, hasil penelitian timnya dapat dijadikan bahan referensi ilmiah bagi kegiatan Studi Hukum Pidana.

“Juga dapat dijadikan penguatan konsep korporasi dan hukum perbankan di Indonesia,” katanya.

Serta, dapat bermanfaat untuk mendukung struktur kelembagaan yang menggunakan pendekatan restoratif, pedoman acuan standar bagi sistem peradilan pidana, dan sosialisasi dalam masyarakat terkhusus pada dunia usaha mengenai konsep restoratif.

Ia menyampaikan, bahwa penelitian tersebut sejalan dengan Renstra Unsultra , yaitu meningkatnya jaringan komitmen bidang penelitian dengan pihak lain, dalam hal jalinan kemitraan dengan dunia usaha.

“Serta luaran penelitian yang dapat digunakan sebagai materi ajar program studi sebagai bentuk implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta publikasi internasional,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh pihak Akademisi dari Unsultra , Praktisi, Advokat, dan menghadirkan pemateri dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kejaksaan Tinggi, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Kendari. (C)

Reporter : Andi Irna Fitriani
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *