BeritaHukumKriminalNews

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat

×

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, Sitti Ganef mengungkapkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan.

Hal itu kata dia telah terjadi selama tiga tahun terakhir, serta semakin banyak yang terungkap karena kesadaran masyarakat terhadap kekerasan turut meningkat.

“Sehingga kian hari makin banyak warga yang mulai berani untuk mengadu atau melaporkan tindak kekerasan,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus kekerasan itu ibarat gunung es, dimana awalnya yang melapor hanya sedikit, karena alasan hal tersebut dianggap aib sehingga ditutup rapat-rapat.

“Tapi seiring waktu para korban akhirnya mulai berani mengungkapnya,” ucapnya.

Adapun jenis kekerasan yang dialami para perempuan dan anak tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual.

“Kekerasan itu bukan hanya berupa pukulan pada tubuh, tapi juga kata-kata,” ungkapnya.

Ganef mengaku, pihaknya telah membuka layanan untuk menangani dan menerima aduan para korban kekerasan, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Menurutnya, UPTD memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kendari dan terkait aduan ini para korban kekerasan atau si pelapor tidak perlu khawatir identitas diri terungkap atau diketahui, sebab data korban dirahasiakan.

“Di sana kami punya konselor, psikolog, LBH, bahkan kami mempunyai MoU dengan Dinas Kesehatan untuk melayani korban kekerasan,” ujarnya.

Untuk diketahui, data kenaikan jumlah kasus kekerasan berdasarkan laporan yang dicatat DPPPA Kota Kendari selama tiga tahun terakhir, yakni 2019 hingga 2021 yakni:

Tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak tujuh orang, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 anak.

Lalu tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak delapan orang, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 17 anak.

Sedangkan tahun 2021, total kasus kekerasan yang terlapor yaitu 31 orang dengan rincian 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 25 kasus kekerasan terhadap anak.

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *