KENDARI, OKESULTRA.ID – Pelantikan Asrun Lio sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Sulawesi Tenggara sudah susuai makanisme dan peraturan perundangan-undangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Aman Center, La Ode Rahmat, ia menegaskan jika pelantikan Asrun Lio sebagai PJ Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara tidak boleh dikatakan rasis atau nepotiseme
“ini pilihan provesional dan pak Asru memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut,”tegas La Ode Rahmat.
Menurutnya isu yang berseliweran di publik dan media sosial yang menanggapi negatif soal penunjukkan Kepala Dinas Pendididkan Sulawesi Tenggarq, Asrun Lio sebagai Sekda itu adalah hal yang biasa-biasa saja.
“pemikiran publik memang fariatif dan tidak akan mungkin seragam dan sudah hukum alam namanya kebijakan pasti pro dan kontra”ujarnya kepada awak media, Minggu (24/04/2022).
Selain itu, Asrun Lio, menurut La Ode Rahmat merupan birokrat handal dan profesional, itu dibuktikan selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Asrun Lio tidak pernah bermalasah bahkan selalu berprestasi.
“pilihan gubernur terkait rekam jejak beliu selama ini sudah tepat, gubernur mengambil keputusan tidak gegabah sudah mempertimbangkan berbagai hal,”ucapnya.
Untuk itu, Direktur AmanCenter ini meminta kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk memberikan support dan dukungan kepada Asrun Lio agar bisa bekerja maksimal.
“patut diketahui jikabeliau tidak auto kritik dan open terhadap masukan dan gagaan dari publik,”tutup La Ode Rahmat.
Reporter : Siswanto Azis