BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama tim gabungan dari unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penyisiran di area pertambangan milik PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa (24/02/2026).
Operasi ini menjadi sinyal tegas keseriusan pemerintah dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Penertiban ini harus persuasif dan humanis. Jangan ada tindakan yang memakan korban, khususnya masyarakat,” tegas Ahmad Yani kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin langkah penegakan aturan justru menimbulkan gejolak sosial. Karena itu, dialog dan pembinaan menjadi bagian penting dalam proses penertiban.
“Pendekatan kita bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya aktivitas pertambangan yang legal dan berizin,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan Camat Rarowatu Utara dan Kepala Desa Wumbubangka untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Tolong para camat, khususnya Camat Kecamatan Rarowatu Utara dan Kepala Desa Wumbubangka, kalau ada yang membuat tambang ilegal segera lapor ke saya untuk selanjutnya dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Langkah koordinatif lintas sektor ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang kerap berpindah lokasi dan beroperasi secara tertutup.
Sementara itu, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menyampaikan jika pihak polres Bombana akan selalu mendukung penuh untuk memberikan pelayanan pengamanan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bombana.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan mengawal setiap tahapan penertiban agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami siap memberikan pengamanan maksimal dalam pelaksanaan penertiban tambang emas ilegal. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pemerintah daerah menegakkan aturan serta menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.
Penertiban tambang emas ilegal dinilai penting karena selain melanggar peraturan perundang-undangan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, membahayakan keselamatan pekerja, serta merusak ekosistem lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bombana agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat merugikan lingkungan dan generasi mendatang,” tambahnya.
Reporter : duL
















