Berita Bombana Daerah

Bupati Bombana Tegaskan PPPK Paruh Waktu Harus Utamakan Pelayanan Rakyat: Status Bukan Pembeda

IMG 5609

BOMBANA. OKESULTRA.ID –  Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur pemerintah untuk membedakan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dituntut mengedepankan tanggung jawab, kekompakan, dan komitmen pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin Apel Akbar PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin menyerahkan secara simbolis dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang juga diisi dengan penyerahan dokumen perjanjian kerja dan gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Penyerahan dokumen perjanjian kerja sekaligus menandai adanya hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

IMG 5610

Lantik 179 Pejabat, Bupati Bombana Tegaskan Jabatan Bukan untuk Dibanggakan: Jangan Ada Transaksi!

Burhanuddin mengingatkan bahwa perjanjian kerja bukan sekadar dokumen administratif. Di balik dokumen tersebut, terdapat tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, setiap aparatur pemerintah memiliki peran dalam mendukung jalannya pemerintahan dan memastikan kebutuhan masyarakat mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.

Karena itu, ia meminta para PPPK Paruh Waktu tidak menjadikan status kepegawaian sebagai batas dalam menjalankan pengabdian.

“Kita semua adalah pelayan masyarakat, bukan persoalan status,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.

IMG 5611

Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan, 127 UMKM Luwu Timur Diperkuat

Pernyataan tersebut menegaskan pesan bahwa orientasi kerja aparatur pemerintah harus bertumpu pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata pada kedudukan atau status kepegawaian.

Bupati juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memahami posisi mereka sebagai bagian dari penyelenggara pelayanan publik di daerah.

Ia menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan kewajiban formal yang tercantum dalam perjanjian kerja.

Lebih dari itu, para aparatur diharapkan memiliki inisiatif, kepedulian, dan kemauan untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan kerja maupun masyarakat yang mereka layani.

Burhanuddin bahkan mendorong para PPPK Paruh Waktu agar bersedia melakukan hal-hal positif di luar kewajiban formal sepanjang sesuai dengan ketentuan, kemampuan, dan tanggung jawab masing-masing.

Vale Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Berkelanjutan, Bisnis Tak Cukup Hanya Mengejar Profit

“Kalau saudara-saudara bisa mengerjakan sesuatu di luar apa yang menjadi kewajiban saudara, maka itu adalah bonus. Yakinlah, Allah selalu melihat apa yang kita lakukan,” tuturnya.

IMG 5612

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pengabdian tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga dari kepedulian dan kesungguhan dalam menjalankan amanah.

Meski demikian, penekanan terhadap pengabdian tersebut tidak menghilangkan pentingnya pemenuhan hak-hak pegawai sesuai perjanjian kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengarahkan perhatian pada pentingnya membangun keselarasan kerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bombana.

IMG 5607

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat kekompakan dan menyatukan niat agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan unit kerja hingga kepala puskesmas dan lurah.

Menurut Burhanuddin, pelayanan publik membutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan. Karena itu, koordinasi dan kerja sama antarpelaksana tugas menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang baik.

Ia berharap tidak ada aparatur yang bekerja hanya untuk memenuhi rutinitas tanpa memahami tujuan utama dari tugas yang diemban.

IMG 5608

Sebaliknya, setiap aparatur diharapkan mampu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Bupati juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar memanfaatkan kesempatan pengabdian tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baginya, kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah harus diikuti dengan kesungguhan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

“Beri waktumu untuk rakyat, beri waktumu untuk masyarakat,” pesan Burhanuddin menutup amanatnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan utama dalam Apel Akbar PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026, yakni pentingnya menempatkan pelayanan masyarakat sebagai orientasi kerja aparatur tanpa menjadikan status kepegawaian sebagai pembeda dalam pengabdian.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Seluruh PPPK Paruh Waktu turut mengikuti kegiatan tersebut, termasuk peserta dari wilayah Kabaena yang berpartisipasi secara daring.

Apel akbar tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Perjanjian Kerja dan gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menekankan pentingnya membangun aparatur yang bertanggung jawab, solid, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Reporter : duL