Berita Bau Bau Daerah

Bullying, Narkoba, dan Kekerasan Mengintai, Bapas Baubau Bergerak Selamatkan Pelajar

98466699 122d 4c0a 9237 21c9a1a7de7c
Ketgam : Suasana Road Show BAPAS BAUBAU Bersama cegah kekeRasan Anak di seKolah dengan edukasi. Foto : Bapas Baubau

BAUBAU. OKESULTRA.ID – Kekerasan di lingkungan sekolah, praktik perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, hingga kenakalan remaja terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Fenomena tersebut bukan lagi sekadar persoalan kedisiplinan sekolah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan hukum yang dapat menyeret anak-anak ke dalam proses peradilan. Di tengah situasi itu, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada sekadar penindakan.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau mengambil langkah yang tidak biasa. Alih-alih menunggu anak berhadapan dengan hukum, lembaga yang selama ini dikenal identik dengan pembimbingan klien pemasyarakatan justru memilih masuk ke sekolah untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Melalui Road Show BERAKSI (Bersama cegah kekeRasan Anak di seKolah dengan edukasi) yang berlangsung selama empat hari, 13–16 Juli 2026, Bapas Baubau menyambangi 12 SMA dan SMK Negeri se-Kota Baubau. Kegiatan tersebut menjadi implementasi awal Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan (SBP) hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 2.964 peserta didik baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi sasaran utama program tersebut. Momentum awal memasuki dunia sekolah dipilih sebagai titik strategis untuk membangun karakter sekaligus membentengi peserta didik dari berbagai perilaku menyimpang.

Kepala Bapas Kelas II Baubau, Mustar Taro, mengatakan bahwa pendekatan preventif merupakan strategi paling efektif untuk menekan angka Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Menurutnya, pendidikan hukum tidak boleh diberikan ketika anak sudah melakukan pelanggaran, tetapi harus dimulai sebelum mereka mengambil keputusan yang keliru.

Di Balik Besarnya Investasi Nikel, PT Vale dan Pemkab Kolaka Diuji Membuktikan Janji untuk Rakyat

“Road show ini kami laksanakan sebagai implementasi awal Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan. Sasaran kami adalah peserta didik baru agar sejak awal mereka memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, serta bebas dari kekerasan dan perundungan,” ujar Mustar Taro.

Dalam setiap kunjungan, Kepala Bapas bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan tampil langsung sebagai narasumber. Materi yang disampaikan tidak hanya menjelaskan tugas dan fungsi Bapas, tetapi juga membedah berbagai persoalan yang kerap menyeret remaja ke ranah pidana.

Peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya bullying, kekerasan fisik maupun verbal, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga konsekuensi pidana yang dapat timbul dari setiap tindakan melawan hukum.

Berbeda dengan penyuluhan yang bersifat satu arah, kegiatan ini dikemas secara komunikatif melalui diskusi interaktif, studi kasus, simulasi persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta sesi tanya jawab. Pendekatan tersebut membuat para siswa lebih mudah memahami bahwa sebuah tindakan yang dianggap sebagai “candaan” dapat berubah menjadi tindak pidana apabila menimbulkan kerugian atau kekerasan terhadap orang lain.

Mustar Taro menegaskan bahwa Program BERAKSI merupakan bentuk nyata komitmen Bapas Baubau dalam menjalankan fungsi pencegahan melalui edukasi hukum kepada generasi muda.

Ancaman DBD Tak Bisa Ditunggu, PT Vale Ajak Warga Tambea Lawan Penyakit dari Rumah

“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini agar peserta didik mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab dan menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Antusiasme peserta menjadi gambaran bahwa persoalan kekerasan di sekolah memang membutuhkan ruang dialog yang lebih terbuka. Selama pelaksanaan road show, ribuan siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar perundungan, kekerasan antarpelajar, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, hingga ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku maupun pihak yang ikut terlibat.

Sambutan positif juga datang dari kepala sekolah dan para guru. Kehadiran Bapas dinilai memberikan perspektif baru bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya diajarkan melalui mata pelajaran, tetapi juga membutuhkan pemahaman hukum yang konkret agar siswa mengetahui batas antara kenakalan remaja dan tindak pidana.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Baubau bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan (SBP) yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui empat pendekatan utama, yakni Kepala Bapas atau Pembimbing Kemasyarakatan menjadi pembina upacara sebulan sekali, mengisi kegiatan kokurikuler, hadir sebagai guru tamu setiap bulan, serta menjadi narasumber tetap pada kegiatan MPLS setiap awal tahun ajaran.

Program tersebut menunjukkan perubahan paradigma pembinaan pemasyarakatan. Jika selama ini Bapas lebih dikenal melakukan pendampingan terhadap anak yang telah berhadapan dengan hukum, kini lembaga tersebut bergerak lebih awal dengan membangun benteng pencegahan langsung dari ruang-ruang kelas.

PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu, Pertanian Organik Jadi Senjata Baru Hadapi Krisis Pangan

Di tengah meningkatnya berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan pelajar di berbagai daerah, langkah preventif seperti ini menjadi investasi sosial yang nilainya jauh melampaui proses penegakan hukum. Sebab, keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada banyaknya pelaku yang diproses secara hukum, melainkan semakin sedikit anak yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Melalui kolaborasi antara Bapas Baubau, dunia pendidikan, pemerintah daerah, guru, orang tua, dan masyarakat, Program BERAKSI diharapkan mampu melahirkan sekolah yang benar-benar ramah anak, aman, berkarakter, serta sadar hukum. Sebab, sekolah sejatinya bukan hanya tempat mencetak prestasi akademik, tetapi juga ruang yang membentuk generasi yang menghormati hukum, menjunjung nilai kemanusiaan, dan mampu menjadi pelopor perdamaian di tengah kehidupan bermasyarakat.

Reporter : duL