Berita Daerah News

ASN Lingkup Pemkot Kendari Tidak Ada Alasan Tambah Waktu Libur

KENDARI, OKESULTRA.ID – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Kendari pada hari ini sudah harus kembali bekerja, Senin (9/5/2022).

Hal itu ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, ia menyampaikan bahwa tidak ada perpanjangan masa libur lebaran idul Fitri 1443 hijriah.

Bahkan ia mengaku pihaknya telah masuk beberapa hari sebelumnya karena mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari yang ke-191 tahun.

Sehingga ia mengimbau agar para ASN khususnya lingkup Pemerintah Kota Kendari agar tidak menambah waktu libur.

“Tidak ada lagi alasan untuk menambah waktu berlibur sebab para ASN sudah libur panjang,” ucapnya.

Vale Indonesia Raih Tiga Penghargaan CSR dan SDGs 2026

Apa lagi kata dia, saat ini Pemerintah Kota Kendari tengah merayakan HUT Kota Kendari.

Diketahui sebelumnya, ASN dan karyawan swasta Work From Home (WFH ) selama sepekan usai liburan Idul Fitri 2022.

Usulan agar ASN dan karyawan menjalankan WFH untuk mencegah kemacetan arus balik Lebaran 2022 itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usul Jenderal Listyo itupun mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Pemkot Kendari Ultimatum Pangkalan LPG 3 Kg: Jual di Atas HET, Izin Terancam Dicabut