Berita Hukum Kriminal Metro Nasional News

Mantan Wali Kota Kendari Penuhi Penggilan Kejati Sultra.

KENDARI, OKESULTRA.ID – Mantan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir Akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (ql16/03/2023)

Mantan orang nomor satu di Kota Kendari ini, hadir di Kejaksaan Tinggi Sultra menggunakan

mobil fortuner putih dengan nopol B 1655 UJY, baju Kemeja Putih yang di padukan celana kain hitam didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Muhammad Ridwan Zainal.

Pantauan OKESULTRA.ID – Sulkarnain Kadir tiba di Kejati Sultra sekira pukul 09.30 WITA hingga Pukul 12.00 WITA, dan kemudian pemeriksaan kembali dilanjutkan dari pukul 13.40 WITA hingga saat ini belum selesai.

Usai pemeriksaan pertama, Sulkarnain Kadir sempat Keluar dari ruang pemeriksaan guna malaksanakan sholat dan makan siang, namun Sulkarnain Kadir menolak untuk menerikan keterangan kepada awak media.

Peradiprof Sultra Bentuk Tiga DPC, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Daerah

Begitupun Kuasa Hukumnya, Ridwan Zainal juga masih enggan memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan kliennya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“No coment yah,” jelasnya.

Ridwan Zainal hanya mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya pada saat panggil pertama dikarenakan kliennya pada saat yang bersama sedang berada di Bandung.

“Kan orang sekolah di Bandung,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Mantan Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Divkum Polri Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP di Polda Sultra, Dorong Profesionalisme Personel

Reporter : Siswanto Azis