Berita Metro

Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta, Visioner Indonesia Ajak Publik Kawal LHKPN Secara Objektif

IMG 4345
Ketgam : Gubernur Sultra, ASR. Foto : Dinas Kominfo Sultra

KENDARI. OKESULTRA.ID  – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), kembali menjadi bahan perbincangan publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai penafsiran yang berkembang di ruang digital, Visioner Indonesia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada penghakiman sepihak yang berpotensi mengaburkan substansi utama dari sistem pelaporan kekayaan pejabat negara.

Bagi sebagian kalangan, perubahan nilai kekayaan seorang kepala daerah kerap memicu tanda tanya. Namun di sisi lain, mekanisme LHKPN justru dirancang sebagai instrumen transparansi agar setiap aset pejabat dapat diketahui publik dan diawasi secara terbuka. Perdebatan yang muncul kemudian menjadi cerminan bahwa keterbukaan memang membawa konsekuensi lahirnya ruang pengawasan sekaligus ruang spekulasi.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai publik perlu memisahkan antara fakta administratif dengan opini yang belum memiliki dasar hukum. Menurutnya, selama seluruh aset dilaporkan sesuai ketentuan, maka proses tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh negara.

“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga perlu dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa perubahan nilai kekayaan dalam LHKPN tidak otomatis mencerminkan adanya pelanggaran hukum. Berbagai faktor dapat memengaruhi peningkatan nilai aset, mulai dari pembelian aset baru, kenaikan nilai investasi, perubahan harga pasar properti, hingga transaksi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bullying, Narkoba, dan Kekerasan Mengintai, Bapas Baubau Bergerak Selamatkan Pelajar

Menurut Akril, seluruh perubahan tersebut memiliki mekanisme verifikasi melalui lembaga yang berwenang. Karena itu, ruang publik seharusnya memberikan kesempatan kepada sistem pengawasan bekerja sebelum membangun kesimpulan yang bersifat menghakimi.

“Seluruh perubahan nilai kekayaan memiliki mekanisme pemeriksaan yang jelas. Jika terdapat dugaan pelanggaran, tentu ada institusi negara yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi. Jangan sampai opini mendahului fakta,” tegasnya.

Di tengah munculnya berbagai narasi di media sosial, Visioner Indonesia justru melihat momentum ini sebagai bukti bahwa sistem keterbukaan berjalan. Semakin terbuka data pejabat publik, semakin besar pula kesempatan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara sehat.

Akril juga menyoroti komitmen Gubernur Andi Sumangerukka yang sebelumnya menyampaikan kesediaannya menghibahkan gaji beserta sejumlah fasilitas jabatan untuk mendukung akses pendidikan masyarakat kurang mampu. Baginya, langkah tersebut menunjukkan orientasi kepemimpinan yang tidak semata-mata berfokus pada pembangunan fisik.

“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah-langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Di Balik Besarnya Investasi Nikel, PT Vale dan Pemkab Kolaka Diuji Membuktikan Janji untuk Rakyat

Lebih jauh, Visioner Indonesia menilai arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selama ini memperlihatkan fokus pada percepatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan investasi, hingga pelaksanaan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, organisasi tersebut juga menegaskan bahwa dukungan terhadap transparansi tidak berarti menutup ruang kritik. Justru kritik yang berbasis data dan fakta dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Akril mengingatkan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi pijakan dalam menyikapi setiap isu yang berkembang. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum teruji, terlebih jika belum ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Di era keterbukaan informasi, LHKPN pada dasarnya bukan sekadar daftar angka mengenai kepemilikan harta, melainkan instrumen akuntabilitas yang memungkinkan publik mengawasi pejabat negara secara legal dan terukur. Namun efektivitas instrumen tersebut juga bergantung pada kedewasaan masyarakat dalam membedakan antara dugaan, opini, dan fakta hukum.

Ancaman DBD Tak Bisa Ditunggu, PT Vale Ajak Warga Tambea Lawan Penyakit dari Rumah

Perdebatan mengenai kekayaan pejabat publik memang akan selalu menjadi isu sensitif. Akan tetapi, transparansi yang telah dibangun melalui sistem pelaporan negara seharusnya menjadi pintu masuk bagi pengawasan yang rasional, bukan menjadi bahan pembentukan vonis di ruang publik sebelum proses verifikasi selesai dilakukan.

Sebagai penutup, Akril menegaskan bahwa kepemimpinan yang sehat harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan kesediaan menerima pengawasan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut telah ditunjukkan melalui kepatuhan dalam pelaporan kekayaan serta berbagai kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Kepemimpinan yang baik lahir dari transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi. Ketiga hal tersebut telah ditunjukkan oleh Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN dan komitmennya membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka,” pungkas Akril.

Reporter : duL