KONAWE SELATAN. OKESULTRA.ID – Respons cepat dan koordinasi yang baik antar satuan kepolisian kembali membuahkan hasil. Aparat Polsek Kolono berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama barang bukti satu unit mobil Honda Brio warna putih di kawasan Pelabuhan Feri Amolengu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (24/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antara Polres Kendari dan Polsek Kolono dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkat langkah cepat aparat, kendaraan milik korban berhasil ditemukan sebelum sempat dibawa keluar daerah.
Terduga pelaku diketahui berinisial Rezky, warga Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sementara kendaraan yang berhasil diamankan merupakan milik Lilik Rita Lindayani, warga Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mobil Honda Brio warna putih yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian. Kendaraan tersebut diketahui hilang dari kediaman korban dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Kolono, IPDA Nurdin Iskandar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Kanit Buser Sat Reskrim Polres Kendari, IPDA Ikhsan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya laporan pencurian satu unit mobil Honda Brio warna putih milik warga Kota Kendari. Dari hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga sedang bergerak menuju wilayah Kolono,” ujar IPDA Nurdin Iskandar.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban. Rekaman tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga membawa kabur kendaraan milik korban.
Berdasarkan hasil pengamatan CCTV, korban mencurigai pelaku merupakan mantan pekerja bangunan yang pernah bekerja di rumahnya. Dugaan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk mempersempit pencarian.
Tidak hanya mengandalkan rekaman CCTV, aparat juga melakukan pelacakan terhadap keberadaan telepon genggam yang diduga digunakan oleh pelaku. Hasil pelacakan menunjukkan sinyal telepon berada di sekitar kawasan Pelabuhan Feri Amolengu.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Kolono langsung memerintahkan personel gabungan yang terdiri dari Kasubsektor Kolono Timur, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan serta pemantauan intensif di area pelabuhan.
“Begitu kami menerima informasi mengenai posisi terduga pelaku, personel segera bergerak melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan pelabuhan agar kendaraan tidak sempat dibawa keluar daerah,” jelasnya.
Upaya pencarian semakin diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Polsek Kolono menjalin komunikasi dengan pihak Perhubungan, ASDP, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Amolengu guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Langkah tersebut terbukti efektif. Sekitar pukul 10.00 WITA, petugas menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang mengantre di terminal Pelabuhan Feri Amolengu untuk menyeberang menuju Kota Baubau.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan serta pencocokan identitas kendaraan dengan laporan yang telah diterima sebelumnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan yang diamankan identik dengan mobil Honda Brio yang dilaporkan hilang oleh korban. Temuan tersebut sekaligus memperkuat dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Kantor Subsektor Kolono Timur untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kolono mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi cepat antara jajaran Polres Kendari, Polsek Kolono, petugas pelabuhan, serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Kendari dan Polsek Kolono dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebelum sempat dibawa keluar daerah,” kata IPDA Nurdin Iskandar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa teknologi seperti CCTV dan pelacakan digital kini menjadi instrumen penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap tindak kejahatan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Dengan diamankannya terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan, polisi berharap proses hukum dapat berjalan secara optimal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa kerja sama yang baik antarinstansi mampu mempercepat penanganan kasus dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi korban.
Reporter : duL



















