BeritaDaerahNews

Ini Jadwal Dan Persyaratan Pendaftaran Ulang Siswa Baru SD, SMP Di Kendari

×

Ini Jadwal Dan Persyaratan Pendaftaran Ulang Siswa Baru SD, SMP Di Kendari

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID- Pendaftaran ulang bagi peserta didik baru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se- Kota Kendari telah dibuka.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari telah menjadwalkan pendaftaran ulang berlangsung selama 3 hari, mulai Kamis 30 Juni hingga 2 Juli 2022.

Sebelumnya pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah dibuka mulai 20-25 Juni 2022.

Kemudian pengumuman hasil seleksi pada tanggal 29 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan pendaftaran ulang yang sementara berlangsung.

Selanjutnya, peserta didik baru akan mengikuti pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah masing-masing.

Seperti salah satu SD di Kendari, yaitu SDN 85 Kendari membuka posko pelayanan pendaftaran ulang bagi pesert didik baru.

Ketua PPDB SDN 85 Kendari, Jumarni mengatakan para orang tua hanya perlu membawa bukti pendaftaran dan formulir isian Peserta Didik (Form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan untuk melengkapi berkas yang ada.

Sebab kata dia, berkas seperti Fotocopy Akta Kelahiran, Kartu keluarga, fotocopy ijazah TK bagi yang memiliki dan pas foto 3 x 4 latar merah 3 lembar ini sudah ada pada saat murid baru mendaftar.

“Kemarin pengumuman kemudian pengambilan formulir dapodik, dan mulai penyetoran pengembalian hari ini sampai tanggal 2 Juli. Harus kesini datang ambil, dan dilaporkan berkasnya,” jelasnya, Kamis (30/6/2022).

Kemudian orangtua murid baru menandatangani surat pernyataan keabsahan yang disediakan sekolah, bermaterai 10 ribu.

Selain itu, pihaknya juga membedakan warna map yang digunakan peserta didik baru saat mengumpulkan berkas, yang berwarna merah untuk murid perempuan dan biru untuk murid laki-laki.

Setelah pendaftaran ulang, Jumarni menyampaikan seluruh murid mulai dari kelas 1 hingga 6 akan mulai menerima pembelajaran tahun ajaran 2022-2023 pada Senin 11 Juli 2022.

Begitupun dengan persyaratan bagi peserta didik baru pada jenjang SMP.

Sementara itu, Panitia PPDB di SMP Negeri 9 Kendari, Fitri mengatakan para peserta didik baru harus melakukan pendaftaran ulang dengan menyetorkan beberapa berkas.

“Mereka menyetor potongan kartu verifikasi PPDB, fotokopi SLHU/SKL, pas foto latar merah ukuran 3×4 3 lembar dan ukuran 2×3 2 lembar. Kemudian mengisi formulir pendaftaran ulang dan semua berkas dimasukkan dalam map,” bebernya.

Usai mendaftar ulang, Fitri mengatakan para peserta didik baru bisa mendapatkan seragam sekolah melalui koperasi sekolah.

“Ada seragam batik, olahraga, dan muslim, seragam biru putih dan pramuka juga disediakan,” pungkasnya. (B)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *