KENDARI, ANAWONUA.ID- Pemerintah Kota Kendari resmi melaunching dan menandatangani MoU elektronifikasi transaksi pasar digital, di Tambat Labuh, Rabu (20/4/2022).
Kerjasama Pemkot Kendari bersama Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan penyelenggara jasa keuangan ini dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan digital Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.
Diketahui, ada 6 pasar yang akan menggunakan sistem Pembayaran Elektronik ini melalui aplikasi Qris, di bawah pengelolaan PD Pasar Kota Kendari, BI, Bank Mandiri, Bank Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bagian Perekonomian Setda Kota Kendari.
Beberapa pasar tersebut, diantaranya Pasar Baruga, Pasar Lapulu, Pasar Andonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan sangat mengapresiasi gagasan BI tersebut.
Kata orang nomor satu di Kota Kendari itu, kerjasama tersebut sebagai upaya Pemkot Kendari untuk mempercepat proses elektronifikasi dan digitalisasi keuangan, agar sistem keuangan di Kota Kendari bisa lebih maju, berkembang dan tertata lebih baik.
Mulai hari ini pedagang di pasar membayar retribusi kepada Pemkot Kendari lewat elektronik. Begitupun dengan transaksi jual beli di pasar.
“Selama ini kan tunai, karena dianggap terlalu ringan, kecil atau seringkali tidak ada kembalian jadi tidak bayar. Jadi dengan transaksi elektronik yang kita gagas hari ini, itu susah tidak jadi kendala lagi. Justru semakin memudahkan,” ungkap Sulkarnain
Dengan hal tersebut, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, retribusi masyarakat bisa lebih lancar dan pastinya akan di kembalikan kepada masyarakat dengan memberikan fasilitas yang lebih lengkap lagi.
Untuk sementara penggunaan Qris baru dilakukan di 6 pasar tersebut, diharapkan ke depannya bisa bertambah.
“Kita akan teruskan karena kita ingin cerita sukses dari 6 pasar ini dulu, baru nanti akan dikembangkan ke objek-objek yang lain,” ujarnya.
Tentunya hal ini butuh sosialisasi, penjelasan dan butuh pembiasaan, memperkenalkan Konsep transaksi elektronik ini utamanya bagi masyarakat.
Kendati itu, Sulkarnain mengajak seluruh stakeholder mulai mengantisipasi dan terbiasa menghadapi elektronifikasi agar tidak tertinggal.
Tentunya penggunaan sistem pembayaran elektronik ini terus diupayakan dan ditingkatkan guna meminimalisir kejahatan keuangan.
Di tempat yang sama Plt kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo mengatakan, perjanjian kali ini bukan sekedar MoU namun juga sebagai tahap awal untuk penerapan Qris secara lebih luas.
“Karena di tahun 2021 kita baru di tatanan kelembagaan dan payung hukum, saat ini mulai pengimplementasiannya,” katanya.
Dia mengaku, yang menjadi tugas pihaknya saat ini adalah bagaimana pembayaran digital ini diketahui oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan dukungan para pedagang, stakeholder dan masyarakat agar transaksi elektronik semakin berkembang.
Bahkan, antusias para pedagang yang ingin menggunakan Qris terus bertambah.
Sementara itu, pedagang di Pasar Baruga, Sainal mengaku sangat mendukung pembayaran digitalisasi melalui Qris ini. Menurutnya, pembayaran menjadi lebih praktis, mudah dan aman dilakukan.
Meskipun awalnya dirinya mengaku sempat kesulitan, namun dengan arahan dan bimbingan dari pihak BI, kini ia lebih mudah dan senang menggunakan Qris.
“Itu sangat membantu sekali bagi kami, karena tidak harus membawa uang tunai yang harus di bawa-bawa,” pungkasnya.
Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis