BeritaDaerahHukumKriminalNews

Jadi Kurir Sabu, Dua Pria di Kendari Diciduk Polisi

×

Jadi Kurir Sabu, Dua Pria di Kendari Diciduk Polisi

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID- Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil menciduk dua pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu di jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka berinisial LMY (19) sebagai dan SB (20), keduanya bekerja sebagai wiraswasta.

“Satresnarkoba Polresta Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Sao-sao,” kata Kompol Jupen Simanjuntak saat konferensi pers di lobby Satreskrim Polresta Kendari, Kamis (21/4/2022).

Sehingga berdasarkan infomasi tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Rabu 13 April 2022 sekitar pukul 11.30 Wita dan melakukan penangkapan, penggeledahan terhadap tersangka disalah satu rumah kost di Jalan Sao-sao.

Dari hasil penggeledahan itu, pihaknya mendapatkan enam paket diduga jenis sabu seberat BB 56,94 Gram, 4 sachet plastik bening kosong, 100 buah pipet plastik dan 1 unit hp merek vivo dengan sim card.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan lalu dibawah di Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mengambil barang ini dari Kolaka dan diarah oleh seseorang yang bernama Benang. Tersangka bersama Benang berkenalan lewat media sosial,” jelas Kompol Jumpen.

Ia menambahkan, kedua tersangka diberi uang Rp500 ribu oleh lelaki bernama Benang dengan cara ditransfer sebagai upah mengambil paket sabu tersebut.

Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 lebih subsider Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuma 6 tahun penjara paling lama seumur hidup penjara. (C)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *