BAUBAU, OKESULTRA.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembimbingan warga binaan di tengah masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Diskusi Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) guna menyosialisasikan dan menyepakati peran serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Galaxy Inn, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/10/2026).
Acara pembukaan dilakukan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan proses pemulihan dan pengembalian warga binaan ke tengah masyarakat tidak dapat ditanggung sendirian oleh lembaga pemasyarakatan. Dukungan lintas pihak adalah keharusan mutlak.
“Kolaborasi lintas sektoral antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga unsur kemasyarakatan di tingkat akar rumput merupakan kunci utama. Reintegrasi sosial tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan nyata dan lingkungan sosial yang kondusif dari masyarakat tempat klien kita kembali,” tegas Sulardi di hadapan para peserta FGD.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan strategis dari seantero Kota Baubau. Hadir secara langsung para Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan dan kelurahan. Kehadiran beragam elemen ini mencerminkan adanya kesepahaman bersama bahwa pembinaan mantap terhadap warga binaan adalah tanggung jawab kolektif, bukan beban satu lembaga saja.
Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, hadir sebagai narasumber pertama yang memaparkan urgensi dan landasan program ini. Menurutnya, Bapas bukan sekadar lembaga pengawasan, melainkan mitra pendamping yang membantu warga binaan kembali mandiri dan diterima oleh lingkungannya.
“Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai jembatan pembimbingan hukum dan sosial bagi klien. Melalui tugas dan fungsi utama Bapas, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan setiap klien mendapatkan pendampingan yang tepat agar mandiri dan produktif,” jelas Mustar.

Pemaparan materi teknis dilanjutkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Baubau, Sufriadi. Beliau menjelaskan bahwa Kelayan Binter dirancang untuk mendekatkan pelayanan pembimbingan langsung ke wilayah tempat klien tinggal, sehingga proses pendampingan menjadi lebih responsif dan kontekstual.
“Program Kelayan Binter dirancang sebagai model pelayanan terpadu yang mendekatkan proses pembimbingan integrasi langsung ke wilayah kelurahan dan kecamatan. Dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, hingga tokoh masyarakat, pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan akan jauh lebih terarah dan sinergis,” urai Sufriadi.
Peserta dari unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan menyambut baik gagasan ini. Camat Kokalukuna, Muslidin, menyatakan kesiapannya dan menekankan bahwa norma sosial yang hidup di masyarakat justru sering kali lebih efektif membentuk perilaku dibanding sekadar aturan tertulis.
“Tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat adalah representasi dari norma dan nilai lokal. Keterlibatan mereka memberikan jaminan bahwa kesepakatan damai atau proses diversi benar-benar berakar dari kesadaran kolektif masyarakat, bukan sekadar formalitas hukum,” ungkap Muslidin.
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kepolisian Sektor Wolio, AKP Muh. Rusdi, menilai kehadiran Kelayan Binter sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya mata dan telinga di tingkat kelurahan, perubahan perilaku maupun potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini.
“Pihak kepolisian mengapresiasi pelibatan aparat penegak hukum termasuk Bhabinkamtibmas sejak dini dalam ekosistem Kelayan Binter. Hal ini dinilai mempercepat jalur komunikasi jika terjadi permasalahan di lapangan atau potensi pelanggaran hukum yang melibatkan klien pemasyarakatan,” harap AKP Muh. Rusdi.

Lebih jauh, partisipasi tokoh masyarakat dan agama memberikan warna yang lebih utuh bagi program ini. Tokoh masyarakat Kelurahan Lipu, Muhammad Yunus, mengingatkan bahwa pengawasan saja belum cukup. Warga binaan membutuhkan sarana penghidupan yang layak agar tidak terjebak kembali ke lingkungan yang salah.
“Tindak lanjut berupa pelatihan keterampilan praktis dan penyaluran kerja sangat diperlukan. Klien harus memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan di lingkungannya sendiri,” saran Muhammad Yunus.
Sementara itu, tokoh agama dari Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sanuddin, menyoroti aspek pembinaan mental dan spiritual yang menurutnya sering kali terabaikan dalam proses reintegrasi. Dukungan nilai keagamaan dan moral menjadi benteng terkuat agar seseorang tidak kembali berbuat salah.
“Fasilitas keagamaan dan majelis taklim atau lembaga keagamaan lokal perlu dilibatkan dalam kegiatan pembinaan kepribadian, sehingga klien merasa diterima dan memiliki ruang positif untuk berinteraksi sosial,” usul Sanuddin.
Merespons berbagai pandangan yang muncul, fasilitator FGD menyebutkan bahwa masukan-masukan tersebut akan dimuat dalam rekomendasi rencana aksi yang menjadi pedoman operasional Kelayan Binter di setiap wilayah. Artinya, program ini tidak bersifat seragam dari atas, melainkan menyesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing kelurahan.
Diharapkan dengan adanya mekanisme kerja sama yang jelas antar pihak, stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan dapat berkurang secara bertahap. Warga binaan bukanlah musuh yang harus dijauhi, melainkan saudara yang membutuhkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, tujuan utama program ini bukan sekadar menekan angka residivisme, tetapi membangun masyarakat yang lebih inklusif dan tangguh. Ketika lingkungan sekitar ikut menjaga, kemandirian warga binaan akan tercapai lebih cepat dan dampaknya terasa langsung bagi keluarga dan lingkungan tempat mereka tinggal.
FGD ini juga menegaskan bahwa pemasyarakatan bukanlah beban satu instansi. Keberhasilannya terletak pada kesungguhan kita bersama pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, agama, dan warga biasa untuk saling mengulurkan tangan.
Reporter : duL









