BeritaMetroNews

Til Kuasa Hukum Yudhi – Nirna Laporkan Lurah Korumba dan Ketua RT Ke DPRD

×

Til Kuasa Hukum Yudhi – Nirna Laporkan Lurah Korumba dan Ketua RT Ke DPRD

Share this article
Ketua Tim Kuasa Hukum Yudhi - Nirna Kenyerahkan Dokumen Aduan Ke DPRD Kota Kendari. Foto : Ist

KENDARI, OKESULTRA.ID – Tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna),resmi mengajukan 2 aduan kepada DPRD Kota Kendari.

Dua aduan yang di laporkan oleh Tim Paslon Yudhi – Nirna yang di ketua oleh Fatahillah SH, Kedua laporan tersebut adalah :

  1. Laporan terkait adanya dugaan keteribatan oknum Lurah Korumba dalam pengarahan sejumlah RT dan RW untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota pasangan nmor urut 3.
  2. Terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan kampanye dialogis Sitya Giona NA – Suban yg akan dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024.

Menurut Fatahillah, Peristiwa telah beredar dimedia media kota kendari. Bahkn menurutnya Bawaslu Kota Kendari juga sudah mulai melakukan penyelidikan.

“Kami selaku Tim Hukum Yudhi-Niran melihat dugaan peritiwa ini merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan. Jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan, karena seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama apalagi hampir semua calon kalangan anak-anak muda yang hebat,” tambah Fatahillah.

Fatahillah kemudian mengajak mari kita jaga bersama pesta demokrasi ini. Jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik untuk generasi kedepan lagi.

“Terkait masalah ini, lagi-lagi kami tegas untuk mengawal proses penangannya. Kami tidak main-main dengab hal ini,” tegas Fatahillah, Jum’at (22/11/2024)).

Repoter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *