KENDARI, OKESULTRA.ID – Bagi wartawan yang akan maju sebagai calon anggota legislatif maupun tim sukses pasangan calon presiden diharuskan cuti atau mundur sebagai jurnalis.
Imbauan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, Sarjono menyikapi adanya beberapa wartawan di di Sulawesi Tenggara yang mengikuti Pemilihan Legislatif 2024 dan menjadi tim sukses.
Sarjono menjelaskan jika mengacu pada aturan Dewan Pers, maka mereka yang ikut dalam kontestasi calon legislatif atau menjadi tim sukses harus cuti atau mengundurkan diri.
Namun, untuk wartawan di luar keanggotaan PWI, maka kebijakannya diserahkan ke setiap perusahaan pers bersangkutan.
“Bagi mereka yang cuti pun jika nanti terpilih mereka wajib mundur dari wartawan,” tegasnya.
Hal serupa juga dikemukakan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sulawesi Tenggara, Dr. Rudi Iskandar, SH, MH.,M.Kn kepda awak media.
“Media (massa) jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Menurutnya Pers harus bisa kembali kepada tugas dan fungsi awalnya, yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. Pers juga harus jujur, apa adanya, bertindak sebagai pengawas, mendidik hingga menghibur masyarakat.
“Tugas pers adalah mendidik pemilih memahami tahapan pemilu dan mendewasakan mereka untuk berpikir rasional dan tidak mudah terprovokasi, terutama terkait berita bohong atau hoaks,”tutupnya.
Reporter : duL