BeritaHukumKriminalNasionalNews

Mantan Wali Kota Kendari Ditahan

×

Mantan Wali Kota Kendari Ditahan

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Resmi menahan mantan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, selama 20 hari ke depan, Rabu (23/08/2023).

Kepada awak media, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan menjelaskan, jika Mantan Wali Kota Kendari ini di tahan stelah di lakukan pemeriksaan kurang lebih 4 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra

“Jadi benar mantan Walikota Kendari resmi ditahan untuk 20 hari kedepan,”jelasnya.

Menurut Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan, mantan Wali Kota Kendari ini akan di taham di Rutan Kendari.

Diketahui, sebelummua Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan tindakan pidana korupsi kepada PT. MUI.

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *