BeritaHukumMetroNews

BCA Finance Akan di Gugtan oleh Nasabahnya

×

BCA Finance Akan di Gugtan oleh Nasabahnya

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – M, istri pejabat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melayangkan gugatan kepada BCA Finance, sebab diduga mempersulit pengambilan BPKB mobil yang telah ia lunasi.

Kepada awak media, Suami M menceritakan kronologis kasus tersebut, menurut Istri M, persoalan tersebut bermula pada Juni 2018 talu, pada saat itu dirinya ditawari untuk melanjutkan angsuran atau take over mobil Honda Jazz milik pria berinisial YM dengan DP Rp 50 juta.

Dalam penjelasannya kepada pihak M, pemilik mobil YM mengaku cicilan mobil tersebut telah berjalan 25 kali.  Kesepakatan pun terjadi dengan menandatangani surat perjanjian antara pemilik mobil dan suami M pada 10 Juni 2018.

Usai menandatangani perjanjian baru diketahui ternyata angsuran yang dibayar baru 24 kali dan terdapat denda sebesar Rp5 juta.

Pihak M kemudian melanjutkan pembayaran sisa angsuran mobil tersebut yang berjumlah Rp 3.750.000 perbulan hingga akhirnya lunas pada dua tahun lalu. Perihal take over ini juga telah disampaikan pihaknya kepada BCA Finance.

“Berjalan tahun, selesai saya lunasi 2 tahun lalu, tapi saya belum bayar dendanya sehingga BPKB saya masih tersimpan (di BCA Finance). Dua Minggu lalu istri saya kemudian berinisiatif untuk membayar BPKB-nya Rp9 juta ditambah dengan Rp 3,8 juta untuk bayar titip BPKB selama 2 tahun,” jelas suami M kepada awak media Sultrademo, Sabtu (22/7/2023).

Namun sayang, saat hendak akan membayar denda dan biaya titip BPKB tersebut terungkap bahwa tanggal lahir dan nama KTP pemilik mobil yang mengajukan kredit ke BCA Finance tersebut berbeda dengan nama dan tanggal lahir yang tertera di KTP-nya saat ini.

Pihak M lalu meminta penjelasan terkait persoalan perbedaan nama dan tanggal lahir tersebut kepada YM selaku pemilik mobil sebelumnya namun YM malah menyesalkan sikap BCA Finance yang menolak menyerahkan BPKB.

“Harusnya diserahkan saja, toh mereka tahu juga siapa saya,” ucap suami M menirukan penjelasan dari YM.

Suami M mengungkapkan bahwa ternyata pemilik mobil tersebut juga bekerja di BCA Finance sebagai debt kolektor, sehingga ia merasa sangat aneh jika pihak BCA Finance malah mempersulit pihaknya untuk mendapatkan BPKB mobil yang telah ia lunasi.

Dikutif dari sultrademo.co, pengacara pihak M, Eti mengatakan jika ia akan segera mengkonfirmasi ke BCA Finance perihal persoalan kliennya tersebut.

“Besok terlebih dahulu kami akan bertemu dengan YM selaku pemilik mobil, setelah itu baru akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BCA Finance,” bebernya.

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *