BeritaDaerahKriminalNews

Curi HP Vivo, Pria Dikendari Jadi Tersangka

×

Curi HP Vivo, Pria Dikendari Jadi Tersangka

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MSH (21), yang telah melakukan tindak pidana pencurian satu buah handphone merk Vivo V23E, pada 23 Mei 2022 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Akp. Fitrayadi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi, Nomor : LP/341/V/2022/Sultra/Resta Kendari, atas laporan A (24).

Pelaku merupakan, warga Jl. Balaikota, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun kronologi kejadian kata AKP. Fitrayadi, bahwa sekitar pukul 09.19 WITA pada 23 Mei 2022, Korban bergegas mengantar satu buah handphone merk Vivo V23E warna biru, di Jl. Kancil, Lrg. Manggis, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Karena ada yang pesan handphone melalui COD, selanjutnya Korban mengantar handphone itu sesuai pesanan,” katanya.

Kemudian sekitar pukul 10.00 Wita Korban menemui pemesan handphone dan bertemu, lalu tersangka sebagai pemesan melihat-lihat keadaan handphone tersebut.

Namun, setelah handphone sudah ditangan tersangka, ia langsung membawa pergi handphone dengan menggunakan motor Honda Beat warna orange dengan Nopol DT 6383 GF.

Lanjut AKP. Fitrayadi mengatakan, tersangka berhasil di tangkap, di Jalan Balai, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit Motor Honda Beat Warna Orange Hitam dengan Nopol DT 6383 GF dan satu unit Vivo V23E warna biru,” pungkasnya.

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *