KENDARI, OKESULTRA.ID – Hingga saat ini Partai Amanat Nasional (PAN) belum memberikan rekomendasi ke salah satu figur, baik Diana Massi maupun Abdul Aziz yang nanti akan di usung sebagai orang nomor satu di Kolaka Timur
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pengkaderan DPD Partai Amanat Nasional, Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi, menurutnya soal rekomendasi yang sampai hari ini belum ada, sepenuhnya menjadi keputusan DPP PAN.
“Tugas kami naik di DPD maupun DPC tugasya hanya mengusung, namun terkait siapa yang akan direkomendasikan itu hak DPP PAN,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (01/04/2022).
Saat ditanya soalnya nama yang di usulkan oleh DPD PAN Sulawesi Tenggara yang di usung, legis lator asal Kabupaten Wakatobi tersebut belum mau menyebutkan secara spesifik, yang jelas pihaknya sudah bekerja.
“Kita serahkan semua ke DPP ya, nanti mereka yang putuskan,”singkat dia.
Lain halnya dengan Partai Demokrat dan Gerindra, kedua partai tersebut telah bersepakat memberikan rekomendasi atau dukungannya kepada mantan anggota Polri, Polda Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz.
Pemberian rekomendasi pada Abdul Asis Tersebut terlebih dahulu dilakukan DPP Partai Gerindra yang diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar di Kendari, Senin, 28 Maret 2022 lalu
Berselang beberapa hari kemudian, Abdul Aziz terbang ke Jakarta untuk menerima rekomendasi kedua dari DPP Partai Demokrat, tepatnya Rabu 30 Maret 2022.
Untuk di ketahui jika Pilwabup Koltim digelar akibat Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur tersandung kasus suap dana hibah BNPB, yang membuatnya menjadi tersangka dan saat ini tengah menjalani masa kurungan.
Andi Merya Nur sebelumnya menjabat Wakil Bupati Koltim mendampingi Samsul Bahri Madjid sebagai Bupati Koltim terpilih pada Pilkada 2020.
Belum setahun menjabat, Samsul Bahri Madjid meninggal dunia usai bermain sepak bola. Otomatis, Andi Merya Nur naik tahta menjadi Plt Bupati Koltim dan posisi Wakil Bupati Koltim sementara kosong.
Namun belum lama mengantikan Samsul Bahri Madjid, Andi Merya Nur tersandung kasus hukum, yang membuat kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim kosong dan sementara dijabat Pj Bupati.
Reporter : Siswanto Azis