JAKARTA, OKESULTRA.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, pada 6–7 Maret 2026. Forum strategis tersebut dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media nasional.
Rapimnas ini menjadi momentum penting bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat industri media siber di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa dipanjatkan agar seluruh rangkaian Rapimnas berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi organisasi serta perkembangan dunia pers nasional.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga ruang refleksi bersama bagi insan pers siber untuk menjawab tantangan era digital.
“Rapimnas ini adalah momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan industri media siber yang semakin kompleks di era digital,” ujar Firdaus di hadapan peserta Rapimnas.
Ia menambahkan, media siber memiliki peran vital dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah arus informasi yang begitu cepat dan masif.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber agar mampu tetap relevan dan dipercaya publik.
“Perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap pers akan sulit dipertahankan,” kata Yuddy.
Menurutnya, media siber memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi sekaligus meningkatkan literasi masyarakat di ruang digital.
Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa media siber merupakan pilar penting dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
“Media siber memiliki posisi strategis dalam menjaga ekosistem pers yang sehat dan demokratis. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus terus diperkuat,” tegas Komaruddin.
Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI yang selama ini berperan aktif menaungi media siber di berbagai daerah serta memperkuat ekosistem pers digital di Indonesia.
Dalam pembukaan Rapimnas tersebut, Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).
Seruan Kedaulatan Digital
Selain membahas penguatan organisasi, Rapimnas SMSI 2026 juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.
SMSI memandang perjanjian perdagangan tersebut sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, langkah konfrontatif dinilai bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC itu justru dinilai menjadi momentum bagi masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama.
Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
Kedua, mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur teknologi digital nasionalguna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia.
Ketiga, mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional sehingga mampu meningkatkan daya saing pers Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.
Adapun tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan organisasi media siber di Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen insan pers untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan kedaulatan informasi di era digital.
Reporter : duL





