BeritaDaerahKoltimNews

Sekda Koltim Buka Sosialisasi Rancangan Perbub Sistem Kerja. Berikut Arahannya

×

Sekda Koltim Buka Sosialisasi Rancangan Perbub Sistem Kerja. Berikut Arahannya

Share this article
Suasana Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati . Foto : Dinas Kominfo Koltim

KOLTIM, OKESULTRA.ID – Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi bertempat di Aula Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kamis (5/12/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait struktur organisasi dan sistem kerja yang akan diterapkan, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, menyederhanakan administrasi, dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan Raperbup ini, diharapkan struktur organisasi lebih ramping dan efektif, mendukung pelayanan publik yang optimal.

Dalam arahannya, Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, mengingatkan agar forum ini dimanfaatkan dengan baik untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam pembahasan kepegawaian tanpa perlu memperumit hal-hal yang tidak perlu.

“fokus utama kita adalah melaksanakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan tidak keluar dari ketentuan yang ada, saat ini P

Pilkada juga telah selesai, kita sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sekarang saatnya fokus pada pekerjaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan agar pejabat dapat mengatur urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan baik, sehingga kepala dinas tidak

Lagi binging terkait hal-hal yang sudah jelas.misalnya informasi terkait KGB dan lain sebagainya.

“semua pihak harus terus belajar untuk memperbaiki sistem yang ada,”jelas Sekda Koltim.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan dan saran yang dapat memperbaiki Raperbup tersebut sebelum ditetapkan sebagai peraturan resmi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap bahwa setiap perubahan yang dilakukan dapat lebih diterima dengan baik oleh masyarakat dan aparatur, serta membawa dampak positif bagi perkembangan birokrasi dan pelayanan publik di Kolaka Timur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP, Kepala OPD/Bagian, Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional, dan pihak terkait lainnya. (Adv)

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *