BeritaHukumKesehatanMetroNews

DPRD Sultra RDP Bersama BPOM Kendari Terkait Dugaan Pemusnahan Tidak Sesuai SOP

×

DPRD Sultra RDP Bersama BPOM Kendari Terkait Dugaan Pemusnahan Tidak Sesuai SOP

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kendari, Selasa (20/06/2023).

RDP tersebut membahas dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diadukan oleh Koalisi Masyarakat Menggugat.

RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman, S.E dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Dalam RDP tersebut Riyanto, S.Farm, Apt, M.Sc. Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Hj Sitti Saleha menyampaikan bahwa apa yang menjadi kegiatan BPOM seharusnya koordinasi dulu dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra.

“Ini merupakan bagian dari wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, Karmin, SH meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan.

“Kami minta semua tuntutan kami direalisasikan, karena diduga dalam pelaksanaan pemusnahan BPOM Kendari tidak sesuai SOP,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, Sudirman, mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,” ujarnya.

Diketahui, RDP yang digelar hari ini tidak menemui titik terang dan akan diagendakan RDP berikutnya.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,” pungkas Karmin. (Adv)

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *