KOLAKA, OKESULTRA.ID-Pendaftaran bacaleg hingga hari ke delapan belum ada partai yang melakukan pendaftaran di KPU Kolaka, senin 8/5/2023.
Devisi Teknis Penyelenggara, Fadly mengatakan, mulai tanggal 1 sampai tanggal atau hari ke delapan ini belum ada parpol yang melakukan pengajuan bacalegnya di kantor KPU kolaka.
“terkait kelengkapan administasi, kami sudah menyampaikan kepada semua parpol sesuai dengan PKPU nomor 10,” ucapnya.
Saat melakukan pendaftaran bacalegnya semua dokumen wajib sudah di lengkapi dan itu wajib di serahkan saat mengajukan di kantor KPU kolaka.
Saya berharap agar seluru parpol sudah memasukan pendaftaran bacaleknya sebelum tanggal 14 mei 2023,” tutupnya.
Reporter : Yusrin
Editor : Siswanto Azis