KENDARI, OKESULTRA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat, hingga Februari 2022, terdapat 38 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang masyarakat Kota Kendari yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Kendari Samsul Bahri menyebutkan, penyakit endemi tersebut menjangkiti 29 warga pada bulan Januari dan 8 warga pada bulan Februari.
Kecamatan Wua-Wua dan Kendari Barat menyumbang jumlah kasus terbanyak yaitu masing-masing 10 kasus, sedangkan sisanya di isi oleh kecamatan lain dengan mayoritas anak-anak umur 5 sampai 12 tahun yang terjangkiti.
“Kecamatan Puuwatu itu enam orang, di Kecamatan Kadia Enam orang dan di Baruga Enam orang,” sebutnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (09/03/2022).
Untuk membasmi penyakit tersebut, kata Samsul, pihaknya telah melakukan fogging dibeberapa titik agar tidak menimbulkan kasus yang lebih banyak lagi.
“Sebenarnya fogging ini bukanlah suatu tindakan yang paling efektif tapi yang paling akhir dilakukan, yang efektif itu melaksanakan tiga M, yaitu menguras, mengubur, dan menutup,”terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinkes Kota Kendari Rahminingrum juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memberantas sarang nyamuk secara mandiri dan memastikan tidak ada jentik-jentik nyamuk disekitarnya.
“Fogging itu dilakukan kalau didaerah tersebut ada kasus, lalu Dinkes dan puskesmas turun kelapangan melakukan penyelidikan, ternyata disekeliling kasus tersebut banyak jentik nyamuk atau ada beberapa dilingkungan tersebut yang menunjukkan gejala yang sama, baru dapat dilakukqn fogging,” terangnya.
Sementara jika hanya terdapat kasus namun lingkungannya bersih dan tak ada jentik nyamuk Aedes Aegypti, maka tidak dilakukan Fogging.
Ia bahkan menyebutkan, fogging tersebut akan menimbulkan polusi karena mengandung zat aktif dalam dosis yang tinggi.
“Sementara dari segi pembiayaan sangat besar biayanya, karena harga malapion zak aktifnya sangat mahal, solarnya untuk pencampur malapion juga, dan yang lainnya sehingga tidak menyelesaikan masalah, jadi harusnya masyarakat lakukan pemberantasan DBD dengan 3 M plus,” pungkasnya.
Reporter : Agustina Wulandari
Editor : Siswanto Azis