BeritaBombanaDaerah

Perkuat Budaya Kinerja, Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat Tinggi dan Camat

×

Perkuat Budaya Kinerja, Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat Tinggi dan Camat

Share this article
Ketgam : Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat Se Kab Bombana. Foto : Dinas Kominfo

BOMBANA, OKESULTRA.ID -Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai 2, Senin (9/2/2026).

Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, dan dihadiri seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama serta camat se-Kabupaten Bombana.

Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting dalam upaya memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi AKIP, Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini meraih predikat B dengan nilai SAKIP 67,76. Meski tergolong baik, capaian tersebut dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.

Menariknya, Burhanuddin juga menyoroti fakta bahwa hingga kini belum ada satu pun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang meraih predikat BB. Namun demikian, ia optimistis Bombana mampu menjadi daerah pelopor.

Optimisme tersebut, menurutnya, bukan tanpa dasar. Sejumlah capaian positif telah diraih Pemkab Bombana, di antaranya Indeks Pelayanan Publik dengan predikat A dari KemenPANRB pada Desember 2025, serta penilaian tinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI pada Januari 2026.

“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan seluruh pejabat agar tidak memaknai perjanjian kinerja sebagai kegiatan seremonial semata. Ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap indikator kinerja utama yang telah ditetapkan setiap tahun.

“Perjanjian kinerja ini harus menjadi pegangan kerja. Tujuannya agar seluruh target kinerja organisasi terpenuhi dan mampu mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara keseluruhan,” jelas Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, ia juga menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah dan camat untuk segera menurunkan perjanjian kinerja kepada seluruh pejabat struktural hingga staf di unit kerja masing-masing. Selain itu, perjanjian tersebut harus disinkronkan ke dalam aplikasi e-Kinerja, sehingga capaian kinerja dapat terukur hingga ke level individu.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil demi pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Bombana.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *