BeritaHukumMetroNews

Skema Umrah Murah TRG Kendari Disorot, Kuasa Hukum Sebut Agen Justru Korban

×

Skema Umrah Murah TRG Kendari Disorot, Kuasa Hukum Sebut Agen Justru Korban

Share this article
Ketgam : Kuasa hukum para agen travel TRG, Dr. Abdul Rahman, SH, MH. Foto : duL, OS

KENDARI, OKESULTRA.ID – Dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama Tajuk Ramadan Group (TRG) cabang Kendari terus memunculkan sejumlah pertanyaan terkait aliran dana dan struktur perekrutan jemaah.

Kuasa hukum para agen travel TRG, Dr. Abdul Rahman, SH, MH menilai ada sejumlah fakta yang belum terungkap secara utuh dalam penanganan kasus tersebut.

Abdul Rahman mengecam pernyataan Kanit Reskrim Polrsesta Kendari yang sebelumnya menyebut adanya selisih dana sekitar Rp1,3 miliar antara setoran agen dan uang yang diterima oleh pihak travel dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Menurut dia, pernyataan tersebut terlalu dini karena para agen TRG, termasuk kliennya, belum pernah diperiksa sebelum angka selisih tersebut disampaikan ke publik.

“Kanit Reskrim menyebut ada selisih Rp1,3 miliar. Itu diarahkan ke klien kami. Padahal faktanya tidak seperti itu. Uang yang masuk justru sekitar Rp12,5 miliar, bukan Rp9 miliar seperti yang disebutkan,” kata Abdul Rahman saat ditemui di kediamannya di Kendari, Minggu (15/3/2026).

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Kendari itu menyebut penyidik seharusnya lebih dulu memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

“Ini yang kami sesalkan. Bagaimana mungkin sudah menyimpulkan adanya selisih miliaran rupiah sementara agen-agen, termasuk klien kami, belum pernah dimintai keterangan,” ujarnya.

Dugaan Skema Perekrutan Jemaah

Dalam penelusuran kuasa hukum para agen, muncul nama seorang perempuan bernama Amra yang diduga berperan aktif dalam menghimpun calon jemaah umrah dengan menawarkan paket perjalanan berharga sangat murah.

Menurut Abdul Rahman, Amra sebenarnya tidak tercatat dalam struktur resmi TRG. Jabatan kepala cabang TRG di Kendari disebut dipegang oleh suaminya.

“Ibu Amra ini bukan bagian dari struktur TRG. Kepala cabang adalah suaminya. Tetapi dia bertindak seolah-olah sebagai pimpinan cabang dan mengatur perekrutan calon jemaah. Padahal dia tidak terdaftar dalam struktur resmi TRG,” katanya.

Ia menjelaskan Amra diduga merekrut sejumlah orang yang disebut sebagai agen untuk mencari calon jemaah dengan harga promosi sekitar Rp18 juta hingga Rp20 juta per orang.

Namun para perekrut tersebut, menurut Abdul Rahman, tidak memiliki dokumen resmi sebagai agen travel.

“Mereka ini bukan agen resmi. Kalau agen harus ada surat tugas dan SK. Yang terjadi ini lebih seperti sales lepas yang tidak memiliki legalitas dari TRG,” ujarnya.

Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Dari skema tersebut, Amra diduga berhasil menghimpun sekitar 100 hingga 200 calon jemaah selama periode 2024 hingga 2025.

Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar.

“Klien kami punya bukti transfer lengkap. Semua setoran itu masuk ke rekening pribadi Ibu Amra, bukan ke rekening resmi perusahaan,” kata Abdul Rahman.

Beberapa nama yang disebut terlibat dalam perekrutan calon jemaah antara lain Nikra di Bombana, Hartia di Morowali, dan Siti Fatimah di Kendari. Mereka disebut menggunakan pola yang sama dalam mencari calon jemaah sesuai arahan Amra.

Kasus Diambil Alih Polda Sultra

Saat ini para agen telah memberikan keterangan kepada penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan juga melaporkan Amra atas dugaan penipuan serta penggelapan dana jemaah umrah.

Menurut Abdul Rahman, para agen justru merasa menjadi korban dalam kasus tersebut karena hanya menjalankan perekrutan sesuai arahan yang diberikan.

“Agen-agen ini juga korban. Mereka sudah melapor ke Polda karena merasa ditipu. Jadi jangan langsung menyimpulkan mereka pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh,” katanya.

Ia meminta aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik agar tidak menimbulkan stigma terhadap pihak yang belum diperiksa.

“Kami minta Kanit Reskrim Polresta Kendari tidak lagi memberikan pernyataan yang menyudutkan agen sebelum pemeriksaan dilakukan. Pernyataan seperti itu sangat merugikan klien kami,” tegasnya.

Abdul Rahman berharap penyelidikan yang kini ditangani Polda Sultra dapat mengungkap secara menyeluruh alur perekrutan jemaah dan aliran dana dalam kasus tersebut.

“Kami berharap Polda bisa menuntaskan perkara ini secara objektif dan memberikan kejelasan bagi para agen, karena mereka juga termasuk pihak yang dirugikan dalam kasus ini,” tandasnya.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *