BeritaBombanaDaerah

Ribuan PPPK Paruh Waktu Bombana Terima SK, Berikut Pesan Bupati

×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Bombana Terima SK, Berikut Pesan Bupati

Share this article
Ketgam : Suasana Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Bombana. Foto : Diskominfo Bombana

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana mengikuti Apel Akbar yang berlangsung di Gor Kabupaten Bombana, Senin (26/01/2026).

Apel akbar tersebut di rangkaikan dengan penyerahan SK 2.106 orang pegawai honorer resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, mengatakan bahwa penyerahan SK ini menandai bahwa 2.106 orang PPPK paruh waktu telah resmi menjadi bagian dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, menurut dia, mereka dituntut untuk memacu semangat dalam melaksanakan tugas serta melayani masyarakat.

Meski masih berstatus PPPK paruh waktu, Bupati Bombana menekankan bahwa status tersebut bukan akhir perjalanan, melainkan tahapan menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh. Ia meminta seluruh PPPK bekerja secara maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat.

“jaga baik-baik amanah ini. Kalau anda guru, mengajarlah dengan baik. Kalau tenaga kesehatan, layani pasien dengan sebaik-baiknya. Kalau tenaga teknis, berikan kemampuan terbaik untuk mengelola pembangunan dan pelayanan publik,” pesan Bupati dengan nada tegas.

Lebih lanjut, penyerahan SK ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para tenaga PPPK. Bahkan, di antara mereka ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun tanpa kepastian status.

Bupati juga menegaskan, secara regulasi, status PPPK paruh waktu sudah masuk dalam struktur undang-undang kepegawaian dan diakui sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.

“Status PPPK paruh waktu itu akan naik, ini bukti bahwa mereka bagian dari jajaran aparatur sipil daerah,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer di Bombana, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menata birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Selain itu, Bupati Bombana juga menyampaikan, bahwa untuk tahun 2026 Pemda Bombana telah menganggarkan gaji PPPK penuh waktu sebesar Rp. 114.797.344.462 dan untuk gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp. 6.243.450.000.

“Ini adalah tantangan berat bagi pemerintah kabupaten Bombana dengan adanya efisiensi anggaran pada setiap daerah,”jelasnya.

Sampai saat ini, Bupati Bombana juga menyampaikan, bahwa total pegawai PPPK di Kabupaten Bombana sampai saat ini telah mencapai 2.271 orang.

“Di tahun 2022 itu 297 orang, tahun 2023 sebanyak 562 orang, di 2024 sebanyak 520 orang dan di tahun 2025 sebanyak 892 orang, ujarnya.

Apel dipimpin langsung Bupati Bombana, Wakil Bupati Bombana, Ketua DPRD Bombana dan diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran. Momentum ini dimanfaatkan sebagai titik awal membangun semangat baru ASN dalam mendukung pembangunan daerah.

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *