KENDARI, OKESULTRA.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lion mewakili Pj. Gubernur menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (6/2/2025).
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tersebut dipimpin Ketua KPU Sultra Asril didampingi seluruh komisioner.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pasangan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai pasangan terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.
Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Berita Acara Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025. Tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Demikian pula Surat Keputusan (SK) KPU Sultra.
“Maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan. Satu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Ir Hugua, dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau setara dengan 52,39 persen dari total suara sah Pilgub Sultra 2024 sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpiliuh Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : duL