KENDARI, OKESULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna yang dengan agenda pokok pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra terkait pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, Jumat (7/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD yakni La Ode Frebi Rifai, dan Hasmawati serta para anggota DPRD Sultra.
Dalam sambutannya, La Ode Tariala mengatakan substansi paripurna Dewan pada hari ini adalah bersifat pengumuman, yakni pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sultra hasil pemilihan kepala daerah langsung tahun 2024.
“Hajatan demokrasi Pilkada langsung telah dilaksanakan di 17 kabupaten/kota dan juga di tingkat provinsi. Kita menyaksikan betapa dinamisnya hajat demokrasi itu mengiringi rangkaian proses Pilkada dengan segenap pernak-pernik yang turut mengitarinya. Geliat pasangan calon kepala daerah dan segenap suport dari tim sukses turut mewarnai dinamika selama perhelatan demokrasi itu berjalan. Alhamdulillah, semua proses yang merangkai perjalanan hajatan demokrasi itu telah berlangsung dengan sukses, lancar dan terkendali dalam suasana yang relatif aman,” ungkapnya.
La Ode Tariala mengatakan sebagaimana telah disampaikan di atas, bahwa pesta akan memiliki masa akhir, maka hajatan suksesi kepemimpinan daerah Provinsi Sultra untuk lima tahun ke depan, kini telah memasuki ujung episode dari segenap tahapan Pilkada. Hal ini dimulai dengan hasil pleno KPU Sultra tanggal 8 Desember 2024 yang telah melakukan rekapitulasi perhitungan suara dimana pasangan calon nomor urut 2 yakni: saudara Andi Sumangerukka – Ir. Hugua sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dengan raihan suara terbanyak sebesar tujuh ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan puluh tiga suara (775.183) atau sekitar 52,39% dari jumlah suara sah.
Kemudian hasil pleno KPU Sultra tanggal 6 Februari 2025 telah menetapkan Andi Sumangerukka – Ir. Hugua sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pilkada langsung tahun 2024. Pleno KPU Sultra tersebut dilakukan pasca putusan dismisal Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan Gubernur Sultra yang dibacakan tanggal 4 Februari beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan itu, DPRD Provinsi Sultra akan terus mengawal dan melaksanakan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 160 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 bahwa: “Pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri”.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, dan dengan memperhatikan substansi sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra mengumumkan bahwa saudara Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pilkada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024,” ujar La Ode Tariala.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut lanjutnya, segera setelah rapat paripurna Dewan ini, maka DPRD Sultra akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk disahkan dan diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra serta segenap masyarakat Sultra mengucapkan selamat atas hasil penetapan KPU Provinsi Sultra kepada Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M. dan Ir. Hugua bahwa sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra terpilih Andi Sumangerukka menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja setelah pelantikan.
“Secara pribadi bersama Pak Hugua, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami siap bekerja demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Terkait jadwal pelantikan, ia menyatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Jadwal pelantikan akan menyesuaikan dengan pemerintah pusat karena itu merupakan kewenangan mereka,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya stabilitas politik pasca-pemilihan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar setelah kontestasi ini, perbedaan disudahi. Saatnya kita bersatu dan bekerja untuk Sulawesi Tenggara. Kami juga berkomitmen untuk merangkul semua pihak,” ujarnya.
la menambahkan bahwa program 100 hari kerja sudah disusun dan akan diumumkan pasca-pelantikan.
“Ada kejutan yang telah kami siapkan. Tunggu saja setelah pelantikan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : duL