BOMBANA, OKESULTRA.ID- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Sarif menghadiri workshop pembangunan sawit Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan daerah terbesar ketiga perkebunan sawit di Pulau Sulawesi, dengan luas sekitar 59 ribu hektar pada tahun 2023 sesuai data Dinas Perkebunan Sultra.
Areal perkebunan sawit di Sultra tersebar di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Muna, Konawe Utara, Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Timur.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabaruddin mengatakan luasan perkebunan sawit di Provinsi Sultra terus bertumbuh karena didukung dengan ketersediaan lahan.
“Juga keinginan masyarakat petani untuk terus mengembangkan perkebunan sawit sebagai komoditas utama yang didorong oleh terbukanya pasar dengan berdirinya pabrik kelapa sawit di Provinsi Sultra,” ungkapnya, saat menghadiri Workshop SPKS di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (30/8/2024).
Saat ini di Sultra terdapat delapan pabrik kelapa sawit yang telah beroperasi yaitu: PT Darma Jaya Lestari (DJL), PT Sultra Prima Lestari (SPL), PT Merbaujaya Indah Raya, PT Tani Prima Makmur, PT Agrindo Mas, PT Madindra Inti Sawit, dan PT Gunung Andalan.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Sultra, menurut Sabarudin, menghadapi banyak tantangan terutama pada petani sawit skala kecil.
Tantangan yang dihadapi antara lain soal legalitas, bibit yang banyak tidak berkualitas, akses pasar, produktivitas yang rendah, akses sarana dan prasarana seperti pupuk, dan herbisida.
Karena itu, kata Sabaruddin, dibutuhkan kemitraan yang baik dengan perusahaan dan juga dukungan dari pemerintah daerah.
“Kemitraan ini untuk memastikan petani sawit sebagai salah satu aktor yang strategis dalam pengelolaan kelapa sawit sehingga bisa memiliki kesejahteraan yang baik untuk pengembangan kelapa sawit ke depannya di Sultra,” jelasnya.
Selain pengembangan hasil kelapa sawit diupayakan keberlanjutan, kesejahteraan petani juga turut menjadi fokus perhatian.
Pengembangan hasil kelapa sawit ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Perpres ini, menurut Sabaruddin, bertujuan memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO.
Selain itu juga meningkatkan penerimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional maupun internasional.
“Kehadiran Perpres (Nomor 44 Tahun 2020) merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan bahwa pengelolaan sawit ke depan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sawit berkelanjutan serta komitmen untuk pemberdayaan petani sawit Indonesia,” ungkapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada tahun 2023 telah membuat kebijakan penting untuk daerah-daerah penghasil sawit.
Kebijakan tersebut berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
CEO Chairman elFATA Istitute , Abdul Rahman Farisi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini konsen memberdayakan para petani di Sultra.
“Sawit ini dapat menjadi pilihan komoditas petani Sulawesi Tenggara, tapi kita minta pola kemitraan dari perusahaan. Dari pemerintah itu mendorong agar petaninya juga sejahtera sampai produksinya meningkat,” katanya.
Ia berharap dapat mendorong para petani di Sultra juga sejahtera dan bukan hanya perusahaan.
“Memberikan bibit kepada masyarakat, bagaimana yang berkualitas kita dorong pemerintah, apalagi badan pengelola dana sawit salah satu programnya adalah menyiapkan bibit dan juga dinikmati oleh petani sawit di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Sekdis Harno, SKM,Mkes, Kabid Perkebunan M. Armin, S.Hut.M.PWK .
Sementara itu Kabid Perkebunan M. Armin, S.Hut.M.PWK saat ditemui di ruang kerja usai kegiatan mengatakan bahwa Kabupaten bombana akan mendapatkan alokasi anggaran seluas 300 ha kegiatan kelapa sawit Tahun 2025.
“Kabupaten Bombana kedepan akan mendapatkan alokasi seluas 300 ha kelapa sawit tahun 2025,” pungkasnya. (A)
Reporter : duL