BeritaBombanaDaerahNews

Bombana Peringkat Tiga Penyaluran Pupuk Bersubsidi se-Sultra

×

Bombana Peringkat Tiga Penyaluran Pupuk Bersubsidi se-Sultra

Share this article
Pemkab Bombana saat menerima penghargaan peringkat tiga penyaluran pupuk subsidi se-Sultra. Foto : Diskominfo Bombana.

BOMBANA, OKESULTRA.ID- Pemerintah terus memenuhi ketersediaan pupuk murah bagi para petani. Dengan begitu, hasil panen dan produktivitas lahan para petani bisa lebih maksimal.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemberian pupuk bersubsidi bagi seluruh petani yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.

Tahun ini, Bombana mendapatkan jatah 9.620 ton pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Bombana, Rahmatia mengatakan program pupuk bersubsidi itu merupakan langkah pemerintah dalam mendukung program prioritas, swasembada pangan. Pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan pada seluruh wilayah Indonesia dan Bombana menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi.

“Kuota pupuk bersubsidi di tahun ini (2024) untuk Bombana itu sebanyak 9,620 ton. Itu terbagi tiga, yakni 4.000 ton pupuk urea, 4.300 ton NPK dan 1.300 ton NPP formula khusus,” ujarnya, Senin (05/08/2024).

Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terbagi untuk beberapa kecamatan. Penyaluran jenis urea dialokasikan untuk Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo,Rarowatu Utara,Lantari Jaya,Matausu, Poleang Utara,Poleang Timur, Poleang tengah, Poleang Selatan, Poleang, Poleang Barat, Tontonunu, Poleang Tenggara.

Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah, Kabaena Timur. Sementara untuk pupuk NPK, menjadi jatah petani pada Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, Matausu, Utara,Poleang Timur, Poleang tengah, Poleang Selatan,Poleang,Poleang Barat.

Tontonunu, Poleang Tenggara, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah, Kabaena Timur. Sementara untuk Pupuk NPK Formula Khusus di Kecamatan Poleang Utara, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang, Poleang Barat dan tontonunu.

“Untuk pengusulan dan pengambilan pupuk bersubsidi ini berdasarkan NIK. Kelompok tani atau petani harus sudah terdaftar dalam aplikasi yang dikelola oleh Kementan. Petani harus mendaftar lewat Dinas Pertanian untuk dimasukkan dalam aplikasi e-Alokasi. Sebab jika tidak terdaftar, maka kelompok tani ini tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” terangnya.

Rahmatia berharap, program tersebut dapat membantu para petani di Bombana dalam memaksimalkan hasil-hasil tanaman dan meningkatkan produktivitas melalui pemupukan. Sehingga target swasembada pangan bisa terwujud.

“Kami berharap, dengan adanya program pemerintah terkait pupuk subsidi ini, akan meringankan beban masyarakat petani. Hasil panen produksi petani kita bisa meningkat sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,”

Dirinya juga menyampaikan Kabupaten Bombana mendapatkan penghargaan peringkat ke III se- Sultra dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, pada kegiatan evaluasi dan sosialisasi percepatan penyaluran pupuk bersdubsidi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, akhir Juli 2024 lalu yang diberikan oleh PT. Pupuk Indonesia.

Menurutnya penghargaan tersebut diberikan berkat kerjasama petugas penyuluh pertanian yang ada dilapangan dan petani sehingga Kabupaten Bombana mendapatkan peringkat tiga.

Reporter : Israwati
Editor : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *