BeritaBombanaDaerahNews

Sekda Bombana : Penanganan Stunting Butuh Kerja Sama Semua Pihak

×

Sekda Bombana : Penanganan Stunting Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Share this article
Sekda Bombana Saat Memimpin Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap I. Foto : Dinas Kominfo Bombana

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap I, Selasa (16/7/2024) di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana.

Rapat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuaten Bombana, Man Arfa dan hadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) sebagai penyelenggara dan para Kepala OPD dan Camat lingkup pemerintahan Bombana, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa, kasus stunting merupakan isu nasional yang harus dituntaskan  untuk itu dirinya mengarapkan instansi terkait agar dapat menyusun strategi penanganan sebagai upaya yang sinergis dari semua pihak.

“Kasus stunting ini menjadi hal yang penting untuk segera kita tindaklanjuti. Dengan diseminasi audit saat ini, semoga menjadi dasar penyusunan kebijakan intervensi penurunan angka stunting ke depan, dan di tahun 2024 stunting di Bombana harus tuntas,”jelasnya.

Sekda Bombana ini mengatakan, stunting merupakan masalah bersama, sehingga diperlukan kerjasama dan kebersaman dalam menekan persoalan tersebut, sebab  sehebat apapun dinas yang bersangkutan untuk menurunkan angka stunting, jikalau tidak ada dukungan dari seluruh lintas OPD maka tidak akan berhasil.

“Jika kita sepakat stunting di Bomana dapat teratasi maka semua pihak harus terlibat,  mulai dari tingkat pusat hingga sampai ke tingkat desa. Tanpa adanya kerjasama dan partisipasi dari semua pihak dan  komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan jika, audit kasus stunting merupakan kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan agar pencegahan dapat segera dilakukan sehingga kasusnya tidak semakin memburuk dan tidak berulang lagi di satu wilayah.

“Diharakan komitmen pihak dalam penanganan stunting. Kemudian perubahan perilaku serta melibatkan seluruh komponen yang ada termasuk desa, kecamatan, OPD, lintas sektor terkait dalam hal penurunan stunting ini,” jelasnya.


Lebih lanjut Man Arfa Menjrlaskan, jika hasil yang dicapai dalam kegiatan ini adalah bagaimana peserta mampu memahami pentingnya kerjasama lintas sektor sehingga dapat menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Bombana.

“Audit kasus stunting ini penting dilaksanakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab stunting di Kabupaten Bombana. Dengan mengetahui faktor-faktor penyebabnya, kita dapat menyusun rencana tindak lanjut yang tepat untuk menurunkan angka stunting,” Tutup Man Arfa. (Adv)

Rporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *