BeritaBombanaDaerahKesehatanNews

Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan 3 Bulan sebelum Nikah

×

Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan 3 Bulan sebelum Nikah

Share this article
Sekda Bombana Saat membuka kegiatan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama, terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Foto : Dinas Kominfo Bombana

BOMBANA, OKESULTRA.ID- Pj Bupati Bombana diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Man Arfa, M.Si membuka kegiatan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama, terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah bertempat di aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Selasa (23/4/2024).

Pasalnya, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama (Kemenag) Ketua Jemaat Gepsultra, dan Ketua Persadia Hindu Dharma.

Dalam sambutannya, Sekda Bombana menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini adalah tindakan untuk memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin), tentang bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh kerjasama ini. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah serta akan terlahir sehat sehingga menjadi generasi emas bagi kemajuan indonesia,” ucapnya.

Selain itu, kata Sekda melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.

Melalui komitmen bersama ini Sekda Bombana berharap semua pihak terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pemberian pendampingan serta pemeriksaaan kesehatan bagi calon pengantin, untuk itu Sekda  mengatakan aksi ini merupakan sinergi dalam pencegahan stunting di Kabupaten Bombana.

“Saya memberikan apresiasi terhadap kegiatan pada hari ini dan MoU ini penandatanganan komitmen ini skealigus sebagai pernyataan kita untuk bersama sama mensukseskan program ini, nah tentu perannnya berbeda ya, tapi tujauan kita sama menurunkan stunting,” kata Man Arfa.

Melalui komitmen bersama ini Kemenag wajib menginformasikan, mengimbau dan memastikan calon pengantin khususnya perempuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan status kecukupan gizi mereka, meliputi tingi dan berat badan, lingkar lengan atas, serta kadar hemoglobin.

“Jika ditemukan calon pengantin yang kurang gizi atau anemia maka akan dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh pihak terkait agar saat hamil dalam kondisi sehat dan melahirkan anak yang sehat,”jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini juga diharapkan akan dapat semakin mendekatkan kita dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

“Sehingga dengan adanya Morandum of Understanding (MoU) ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bombana,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *