BeritaBombanaDaerahNews

OPD dan Camat se-Kabupaten Bombana Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

×

OPD dan Camat se-Kabupaten Bombana Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

Share this article
Suasana penandatanganan perjanjian kinerja dengan Pj. Bupati Bombana. Foto : Dimas Kominfo Bombana

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara,  melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Pj. Bupati Bombana, Senin, (19/02/2024).

Perjanjan kerja ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana tersebut di pimpin lansung oleh Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si.

Dalam arahannya, Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si menyampaikan bahwa sejak dilakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam penilaian tersebut, sambung Pj Bupati Bombana, Kabupaten Kabupaten Bombana memperoleh predikat B dengan nilai SAKIPnya 66,49. Beliau merasa masih harus bekerja keras lagi, agar penilaian kedepannya bisa mencapai nilai BB atau sangat baik. 

“Walaupun kita sadari belum ada satu kabupaten kota pun se-Sulawesi Tenggara yang telah mendapatkan nilai BB. Namun, kalau kita bisa menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan nilai BB ini, saya rasa ini adalah kebanggaan dan keberhasilan dari kita semua,” ungkapnya. 

Tidak hanya itu Pj. Bupati juga mengatakan, jika penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2024, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah di berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya”, ucapnya.

Selanjutnya Pj. Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

“Saya yakin karena kita semua sudah lama berkecimpung di dunia pemerintahan pasti bisa meraih nilai BB tersebut. Namun, kami di Kab. Bombana tidak akan sanggup bekerja sendiri, karena itu dukungan para camat sangat kami butuhkan,” tutur Edy. 

Untuk itu,  Pj Bupati Bombana ini mengajak seluruh OPD, Camat untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2023, Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

“ini bertujuan untuk mengukur kinerja kita semua dalam mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan,”harapnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Edy Suharmanto berpesan dan berharap agar semuanya bisa berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan peningkatan penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dengan komitmen bersama melalui penandatanganan PK yang telah dilakukan hari ini.

“sebagai langkah konkret dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana,”tutupnya. (Adv)

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *