BeritaMetroNasionalNews

Gelar Rakornas Bersama KPK, Pj Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

×

Gelar Rakornas Bersama KPK, Pj Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Share this article
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto bersama Kepala Dikbud Sultra, Yusmin didampingi pejabat lainnya mengikuti Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Foto : Wulan/Diskominfo Sultra

KENDARI, OKESULTRA.ID- Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  secara virtual, di ruang Kantor Gubernur Sultra, Selasa, (6/2/2024).

Pendidikan antikorupsi merupakan langkah sistematis untuk meningkatkan pemahaman individu tentang bahaya dan konsekuensi negatif korupsi serta mempromosikan nilai-nilai etika seperti kejujuran, integritas dan moral yang kuat khususnya dalam konteks pendidikan formal, sebagai wujud komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi yakni pertama strategi pendidikan yang dapat membangun nilai-nilai integritas, nilai-nilai anti korupsi pada seluruh individu masyarakat Indonesia agar kedepan bisa  mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi.     

Kedua strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik maka orang tidak bisa korupsi.

Ketiga, strategi penindakan artinya sebagai efek jera,  kalau ada orang sudah melakukan tindak-pindah korupsi maka dilakukan penindakan.

“Ke tiga pendekatan ini tentunya tidak akan mungkin dilakukan hanya oleh KPK, sebab itu peran serta masyarakat tentunya diharapkan dapat berkontribusi di dalam pemberantasan korupsi dan strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan,” jelasnya.

Ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 19 tahun 2019, di pasal 7 di mana menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas pencegahan, KPK berwenang menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa KPK diamanahkan oleh Undang-undang 19 tahun 2019 untuk menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada sebuah jejaring pendidikan.

Pada November 2023 yang lalu KPK menyelenggarakan rapat koordinasi nasional pendidikan anti korupsi di Jakarta yang dihadiri mitra-mitra strategis KPK dalam menjalankan strategis pendidikan anti korupsi termasuk di dalamnya Kementerian Dalam Negeri dihadiri oleh Irjen Kemendagri.

“Salah satu hasil koordinasi yang sangat menggembirakan dan kami harapkan yang menjadi awal kerjasama dan koordinasi lebih baik kedepan adalah inisiatif Kemendagri dalam mewajibkan implementasi pendidikan anti korupsi di seluruh pendidikan di Indonesia,” bebernya.

“Inisiatif Kemendagri tersebut diwujudkan dalam pertemuan yang dilakukan pada hari ini dan KPK sangat mengapresiasi, program pendidikan anti korupsi sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi bagian penting dari program pendidikan nasional terutama pada pendidikan formal tingkat  dasar dan menengah yang menjadi domain dari pemerintah daerah,” sambungnya.

Sementara itu, arahan Mendagri, Tito Karnavian adalah merumuskan program peningkatan kualitas SDM di daerah melalui upaya pembangunan integritas.

Mendorong penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi, membangun kerjasama antara Pemerintahan daerah dengan KPK, serta mendorong seluruh Kepala Dinas Pendidikan bersama dengan KPK untuk melakukan sosialisasi secara masif.

“Intinya apa yang menjadi strategi besar dari KPK tidak hanya penindakan tetapi  juga  memberikan efek deterrent. Tetapi upaya pencegahan dan pendidikan juga harus kita dukung bersama, jangan biarkan teman-teman  KPK  bekerja sendiri, kita harus bekerja bersama menjadi gelombang besar sehingga akhirnya gerakan anti korupsi ini akan betul-betul merubah budaya yang permisif” ungkapnya

Usai mengikuti Rakornas, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto memimpin rapat tindak lanjut dari kegiatan tersebut.

Andap meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra agar menginstruksikan semua guru sebagai tindaklanjut dan memberikan arahan yang harus dikerjakan, dengan tujuan untuk membangun nilai-nilai integritas, jujur, disiplin dan membangun nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh guru dan murid.

“Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini itu sangat penting,”jelasnya. (Adv)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *