BOMBANA, OKESULTRA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.
Rapat ini dilaksanakan di ruangan LPTQ Setda Kabupaten Bombana, pada Selasa (9/1/2024).
Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bombana, Husrifna Rahim berharap semua pihak berperan dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Bombana.
“Secara umum draft Perbup sudah dibuat untuk ditinjau bersama selanjutnya penambahan dari kawan-kawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ungkapnya saat membuka rapat.
Ia juga menyampaikan maksud dan tujuan peraturan bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana.
Saat rapat berlangsung, peserta aktif menyampaikan pandangan dan saran guna memperkaya rancangan peraturan. seperti pendekatan kesehatan, pendidikan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor menjadi fokus utama pembahasan.
Rapat ini juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal, seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai target pembenahan penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana. (Adv)
Reporter : Israwati
Chief Editor : Siswanto Azis