BeritaEkobisNasionalNews

Kemenkumham dan Kadin Sultra Bantu UMKM Dapatkan Legalitas Usaha

×

Kemenkumham dan Kadin Sultra Bantu UMKM Dapatkan Legalitas Usaha

Share this article

KENDARI, OKESULTTA.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bantu para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas usaha.

Pemberian bantuan bagi pelaku UMKM ini merupakan diwujudkan melalui pengurusan perseroan perorangan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.

Kepada awak media, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.

Sebab, menurut Silvester, pemberian perseroan perorangan secara gratis kepada mahasiswa pelaku UMKM akan merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.

“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” kata Silvester, Kamis (26/10/2023).

Keikutsertaan mahasiswa dalam program ini, tambah Silvester, akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.

“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” tambahnya. 

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *