BeritaDaerahKonselNews

PT. WIN Bantah Larang Wartawan Liputan di Wilayah Pertambangan

×

PT. WIN Bantah Larang Wartawan Liputan di Wilayah Pertambangan

Share this article

KONAWE SELATAN, OKESULTRA.ID – PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah adanya berita bahkan video yang diframing di beberapa media  jika pihak perusahaan menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat meliput wilayah pertambangan PT. WIN di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum PT. WIN, Samsudin, SH.,MH, ia menyampaikan jika di areal pertambangan adalah wilayah yang sangat vital dan berbahaya, maka dari itu menurut Samsudin siapapun yang hendak masuk di wilayah tersebut harus mentaati SOP yang telah di tentukan oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan tidak perna menghalingi siapapun yang mau masuk di kawasan pertambangan PT. WIN, apa lagi mereka ini wartawan, hanya saja sebelum masuk patuhi SOPnya,” jelasnya, Minggu (15/10/2023).

Ia menjelaskan, jika dirinya dan seluruh managemen perusahaan paham dan menghormati tugas dan kerja-kerja jurnalistik sebab jurnalistik dalam menjalankan profesinya itu di lindungi undang-undangnya akan tetapi menurut samsudin wartawan juga harus paham aturan yang telah di tentukan oleh perusahaan.

“Ini demi keselamatannya mereka juga sebenarnya, karena didalam itu ada alat berat yang lagi bekerja,ujarnya.

Selain itu, Samsudin juga menegaskan jika pihak PT. WIN saat bertemu dengan para jurnalis di area pertambangan PT. WIN, tidak perna ada bahasa dari pihak PT. WIN menghalangi aktivitas liputan investigasi tersebut, bahkan menurutnya PT.WIN terbuka untuk diinvestigasi.

“hanya yang kami meminta agar sebelum dilaksanakan kegiatan mustinya ada konfirmasi ke pihak perusahaan,”jelasnya.

Untuk itu, selaku kuasa hukum dari PT. WIN, Samsudin mengharapkan untu menyalah artikan SOP yang telah di tentukan oleh pihak perusahaan yang seakan-akan PT. WIN  menghalang-halangi kerja teman-teman jurnalis.

“silahkan cek video yang beredar tersebut, kami hanya minta ada etikalah, yakni ada konfirmasi,”tuturnya.

Untuk diketahui, apa yang menjadi polemik di Desa Torobulu, saat ini pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sedang merumuskan solusi terkait dampak yang ada saat ini, salah satunya mendorong dilaksanakannya Reklamasi Pasca Tambang, dan langkah-langkah lainnya.

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *