KENDARI, OKESULTRA.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Muhammad Ridwan Badallah, menjadi narasumber pada kegiatan Joint Analysis Bidang Keamanan khusus dengan tema “Menangkal Ancaman Radikalisme dan Terorisme di Era Digital pada Pemilu 2024” bertempat di salah satu hotel di Kendari, Kamis (13/7/2923).
Kadis Kominfo Ridwan Badallah mengatakan upaya pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam dangka mensukseskan Pemilu 2024 melalui media digital merupakan momen yang dinanti-nanti.
Dimana momen 2024 terdapat perubahan dalam konsep pemilu. Tahun ini dimulai dari kepala daerah kabupaten kota, provinsi maupun pemilihan Presiden.
“Kita lakukan bersama bahwa pemilu kedepan menjadi pemilu yang berhasil di Indonesia menjadi kemajuan dalam demokrasi kita,” ungkapnya.
Ditintelkam Polda Sultra, Kombespol Andhika Vishnu, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu agenda yang sangat strategis dan relevan dengan agenda kamtibmas kedepan.
Sebagimana diketahui bahwa saat ini tahapan dan proses pemilu tahun 2024 sudah bergulir dan Polri beserta seluruh stakeholder terkait berkewajiban menjamin penyelenggaraan pemilu 2024 berlangsung dengan aman, damai, lancar dan kondusif.
“Rangkaian Pemilu 2024 sudah berjalan, sehingga tidak terasa di tahun 2023 sudah masuk pertengahan tahun dan pada Oktober sudah memasuki puncak kegiatan pemilu,” katanya.
Dalam penyelenggaraan pemilu terbagi atas dua yaitu gelombang pertama Pilpres dan pemilihan legislatif dan kedua Pilkada dilaksanakan serentak dalam satu tahun.
Dua agenda ini memiliki berbagai potensi kerawanan, yang salah satunya adalah potensi ancaman terkait radikalisme dan terorisme yang sangat mungkin muncul dengan memanfaatkan berbagai “Platform Digital” yang kita ketahui pada era digital saat ini sangat terbuka dan tidak terbatas dan mengajak seluruh komponen untuk tetap menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah Sultra.
Sementara itu, selaku Agen Intelijen TK. II Baintelkam Polri, Kombespol Juni Mawanto mengatakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 kelompok radikalisme memanfaatkan media online sebagai sarana untuk menyebarkan paham radikalisme serta propaganda-propaganda menjelang pemilu 2024, sehingga diperlukan deteksi dini dari semua komponen melalui media sosial.
Kata dia ada atensi dari Presiden dan Kapolri agar tidak adanya polarisasi akibat permainan politik identitas pada pemilu 2024, dengan potensi kerawanan ada tiga yakni semakin rusaknya demokrasi Indonesia.
“Kemudian masyarakat terbagi kelompok sesuai dengan jumlah Capres dan mulai muncul sikap intoleransi antar kelompok,” jelasnya.
Sehingga menurutnya dalam radikalisme dan terorisme melalui media sosial, merupakan ancaman nyata dalam pelaksanaan pemilu 2024. (A)
Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis