BeritaBombanaDaerahNews

PT. RPM Bantah Menakuti Warga Atas Nama Bupati Bombana

×

PT. RPM Bantah Menakuti Warga Atas Nama Bupati Bombana

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID –  Pihak PT. Rezky Pratiwi Mandiri  membantah jika pihaknya menakut-nakuti warga Donggala, Kabaena Timut dengan membawah-bawah nama Pj. Bupati Bombana, sebagaimana di beritakan sebelumnya oleh salah satu media online yang terbit pada hari jum’at, 9 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris PT. Rezky Prataiwi Mandiri, Ambar Laut, menurutnya apa yang disampaikan oleh karyawan PT. Rezky Pratiwi Mandiri itu merupakan pesan Pj. Bupati Bombana, Ir. H. burhaniddin, M.Si, pada saat berdialog dengan warga saat kunjungan kerja di Kabaena Timur, Kelurahan Dongkala beberapa hari lalu.

“Tidak ada tindakan yang menakut-nakuti warga dengan mengatas namakan Bupati, coba saja tonton videonya, mulai dari menit awal sampai selesai,”tugasnya, Senin (12/06/2023).

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh karyawan PT. Rezky Pratiwi Mandiri adalah pernyataan dari Pj. Bupati Bombana yang Menyampaikan bahwa jangan coba-coba melakukan kegiatan diatas lokasi Kawasan Hutan Produksi Terbatas, (HPT) dan Hutan lindung, jika ada aktifitas atau kegiatan yang dilakukan oleh perseorangan ataupun perusahaan sebelum mengantongi surat izin dari Kementerian Kehutanan maka kegiatan tersebut dikategorikan kegiatan yang melanggar Hukum, dan itu hukum Pidana.

“itu Pesan Bapak Bupati Bombana saat berkunjung ke Desa Dongkala dan itu lah yang disampaikan oleh karyawan kami, seperti yang ada di Video tersebut. Jadi kami pertegas bahwa tidak ada kalimat atau kata-kata yang terlontar untuk menakut – nakuti pemilik lahan apa lagi membawa nama baik bapak Bupati Bombana,”ujarnya.

Ambar Luat juga menyampaikan, jika perusahaan PT Rezky Pratiwi Mandiri yang saat ini beroperasi di Kabaena Timur adalah perusahaan milik masyarakat setempat, hal tersebut bisa dibuktikan dengan Kepemilikan Perusahaan dan semua karyawan yang saat ini bekerja pada perusahaan tersebut, semua berasal dari masyarakat local.

“Perihal penyerobotan lokasi masyarakat yang di alamatkan ke perusahaan, itu tidak benar, sebab perusahaan ini milik masyarakat,”ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ambar Laut juga menyampaikan, jika saat ini di Kabaena Timur banyak beredar Surat Keterangan Tanah (SKT) diatas wilayah Hutan Lindung dan Hutan Prodeksi Terbatas (HPT) yang di miliki orang dari luar pulau Kabaena Timur, namun anehnya mereka ini tidak mengetahui dimana letak tanahnya sendiri yang sesuai tertera di SKT.

“itu ada masyarakat seperti yang ada di video yang mengakui bahwa lokasi tanahnya diatas HPT. saya ada pengalaman yang sama persis dengan kejadian seperti yang diberitakan oleh media tersebut,  saat perusahaan  kami melakukan kegiatan pengeboran tiba-tiba kami didatangi sekelompok orang yang mengaku pemilik tanah. Dan menghentikan secara paksa atas kegiatan yang kami lakukan, dan mereka ini menyandra peralatan kami, habis itu mereka meminta ganti rugi yang sangat besar atas kegiatan yang kami lakukan,”ungkapnya.

Atas kejadian itu yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, pihak perusahaan PT. RPM waktu itu mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian hal tersebut kepada pemerintah dan pihak yg berwajib.

“terbongkarnya case ini di karenakan kecerobohan Kepala Desa yang menerbitkan SKT dengan luas hampir 160 ha yang sebagian besar diatas kawasan Hutan Lindung, dan beberapa lahan yang telah sertifikat melalui PRONA adalah milik oleh orang yang  berdomisili dari luar pulau. Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat khususnya karyawan PT Rezky Pratiwi mandiri agar lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal yg bersifat provokatif atau lainnya seperti yg saat ini terjadi di Pulau Kabaena timur.”jelasnya Ambar. (C)

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *